Banjarmasin — Akhir-akhir ini kian sering terjadi penipuan lewat dunia digital dengan meminta nomor PIN atau pencurian data nasabah suatu layanan jasa keuangan perbankan. Salah satu penyebabnya, selain minimnya literasi tentang keamanan digital, pengguna mudah sekali mengumbar data pribadi lewat internet.
Hal itu dibahas dalam webinar bertema “Mengenal Phising dan Doxing, Kejahatan Baru di Dunia Digital”, Senin (11/7), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Narasumber dalam webinar tersebut terdiri dari co-founder dan CEO FAMMI yang juga digital education trainer dan games addiction survivor Muhamad Nur Awaludin; pengurus Relawan TIK Wilayah Nusa Tenggara Barat sekaligus Analis Tata Kelola Keamanan Siber Diskominfotik Provinsi NTB R. Ronald Ommy Yulyantho; dan Ni Kadek Dwi Febriani selaku Relawan TIK Prov.
Baca juga: MDRT Day Indonesia Kembali Digelar
Bali bidang Penelitian dan Pengembangan SDM. Webinar yang dipandu Tristania Dyah selaku moderator tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dalam webinar tersebut, Muhamad Nur Awaludin menjelaskan, kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan, memahami jejak digital, serta memahami keamanan digital bagi anak. Lebih khusus soal phising, Awaludin berpesan agar hati-hati jika diminta untuk mengisi data pribadi, data akun, dan data finansial.
“Agar aman bermedia digital, maka jaga data pribadi, jangan bagikan pada siapapun termasuk di media sosial. Jangan merespons panggilan telepon dan pesan yang ujungnya meminta data pribadi. Selalu waspada akan tautan tak dikenal,” terangnya.
Sementara itu, Ronald Ommy Yulyantho menyampaikan indikator utama dari budaya digital adalah siap menjadi warga negara digital. Kita perlu melindungi diri dari sisi negatif budaya digital seperti penyalahgunaan teknologi, pencurian data, dan penipuan.
Baca juga: Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN) 2022, Yuk Ajak Anak Imunisasi Lengkap
“Isu penting dalam privasi adalah bagaimana melindungi data pribadi. Informasi pribadi dilindungi UU ITE. Penyalahgunaan data pribadi bisa berupa tindak pidana maupun pencemaran nama baik. Jika data pribadi kita disalahgunakan, kita bisa melapor ke bank, pihak penyedia dompet digital, polisi, BI dan OJK, atau tulis surat pembaca,” kata Ronald.
Ni Kadek Dwi Febriani menambahkan identitas digital kita bisa dijaga dengan cara memilih menggunakan identitas asli, mengamankan identitas utama yakni alamat surel, serta konsolidasikan identitas digital dari berbagai platform yang dimiliki. Tips lain yaitu dengan memeriksa apakah surel pernah bocor. Bisa gunakan berbagai tool, salah satunya periksadata.com.
“Terkait jejak digital, kita harus hati-hati karena tidak mudah dihapus. Salah satu cara mencari jejak digital adalah dengan mengetik nama sendiri di Google. Hapus yang dirasa tidak perlu. Dan, mulai hari ini jaga jejak digital agar selalu positif,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigitaldotid atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi. (any)