Balikpapan—Era industri 4.0 yang berbasis teknologi digital mensyaratkan beberapa hal agar tidak tertinggal, seperti keterampilan dan kompetensi digital. Tuntutan kecakapan di bidang digital tak bisa diabaikan lantaran semua aktivitas manusia saat ini amat bergantung pada teknologi. Namun, nilai-nilai budaya dan nilai Pancasila tetap harus ditegakkan.
Demikian yang menjadi dalam webinar yang mengambil tema “Tingkatkan Kecakapan Digital di Era 4.0”, akhir pekan lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Webinar ini menghadirkan narasumber, yaitu dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Olivia Lewi Pramesti; Presidium Mafindo Farid Zamroni Mardizansyah; dan Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Parahyangan Trisno Sakti Herwanto.
Baca juga: Moms, Waspadai Bahaya Internet pada Anak-anak
Farid Zamroni memaparkan sejumlah fakta digital di Indonesia di mana dengan populasi sebanyak 277,7 juta orang, penggunaan telepon seluler (ponsel) tercatat sebanyak 370,1 juta unit, pengguna internet mencapai 204,7 juta orang, serta 191,4 juta orang aktif menggunakan media sosial. Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia pada 2020, dalam skala 0-10, adalah 5,59. Indeks tertinggi ada di Jakarta sebesar 7,46 dan indeks terendah di Papua sebesar 3,35.
“Indeks tersebut berkaitan dengan kecakapan digital, yaitu kemampuan individu dalam hal mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak, serta sistem operasi digital,” ujar Farid.
Dengan berbagai fakta tersebut di atas, imbuh Farid, setidaknya dibutuhkan keterampilan untuk menghadapi dinamika era industri 4.0. Keterampilan tersebut, antara lain keterampilan informasi media dan teknologi, keterampilan belajar dan inovasi, keterampilan hidup dan berkarir, serta kemampuan komunikasi yang efektif.
Selain berbagai keterampilan tersebut dibutuhkan, menurut Trisno Sakti, ada beberapa hal yang juga wajib dikuasai di era digital saat ini. Salah satunya kompetensi keamanan digital. Kompetensi ini menyangkut mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital untuk anak.
Baca juga: OPPO Reno8 Pro 5G dan Reno8 Z 5G Resmi Dijual di Indonesia
“Waspadai malware yang mengincar data pribadi kita di ponsel atau laptop. Lalu, buatlah kata sandi yang kuat dan rutin diganti secara berkala. Jangan lupa, jangan mudah mengunggah informasi pribadi di media sosial demi mencegah masuknya kejahatan digital lewat celah informasi pribadi tersebut,” ucapnya.
Selain keterampilan dan kompetensi, Olivia Lewi menambahkan, memegang teguh nilai-nilai budaya Pancasila juga penting dalam bergaul di dunia digital. Pasalnya, individu yang beraktivitas di dunia digital datang dari daerah berbeda dengan latar belakang, budaya, maupun adat-istiadat yang berbeda pula. Oleh karena itu, dibutuhkan norma dan etika baru dalam bergaul di dunia maya, layaknya di dunia nyata.
“Jadikanlah Pancasila dan prinsip Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Ruang digital sebagai buah kemajuan teknologi, dengan demikian, adalah bagian dari budaya,” tuturnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)