Pontianak— Dunia maya, khususnya platform media sosial, menjadi wadah untuk berbagi ekspresi bagi banyak penggunanya. Sebagian konten yang dibagikan merupakan konten edukatif dan memberi banyak manfaat. Namun, tak jarang masih ada konten negatif yang disebarkan. Dibutuhkan kehati-hatian terkait jejak digital untuk tidak turut menyebarkan konten negatif di internet.
Demikian benang merah webinar yang mengambil tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”, Jumat (2/12/2022) di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Narasumber dalam webinar ini adalah Marketing & Communication BANANA & Partners, Denisa Salsabila; Dosen Digital Marketing STIKOSA AWS Surabaya Meithiana Indrasari; dan Vice President Direct Sales and Retail Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih.
Dalam paparannya, Denisa Salsabila mengingatkan, dalam menggunakan ruang digital, khususnya di media sosial, dibutuhkan kehati-hatian agar tidak terjebak atau terpapar konten negatif. Berdasar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, konten negatif didefinisikan sebagai informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan hingga menyebabkan kerugian bagi penggunanya.
Baca juga: Rayakan HUT ke-14, Mitratel Ajak Tenant Merumput di Lapangan Futsal
“Jangan sampai kita terjebak turut serta menyebarkan kabar bohong atau hoaks, ikut-ikutan menyebar ujaran kebencian, maupun perundungan siber,” ujar Denisa.
Denisa menambahkan, apa yang diunggah di ruang digital, baik itu tulisan, foto, gambar, atau video, merupakan perwakilan atau representasi dari diri kita sendiri dan kelak akan menjadi jejak digital yang positif maupun negatif. Ia juga mengingatkan bahwa dalam berkomunikasi di ruang digital, yang diajak adalah sosok manusia juga layaknya di alam nyata. Oleh karena itu, dibutuhkan etika dalam beraktivitas di ruang digital.
“Gunakan bahasa yang sopan dan santun ketika mengekspresikan sesuatu di ruang digital. Hargai privasi orang lain dan jangan memancing perselisihan. Perhatikan betul setiap kata atau kalimat yang di-posting agar tak menyinggung orang lain,” ucapnya.
Heny Tri Purnaningsih menambahkan, terkait unggahan di ruang digital, khususnya di media sosial, kini dijadikan salah satu parameter perusahaan perekrut tenaga kerja.
Baca juga: Kominfo Kembali Gelar Forum SPBE dan Smart City
Menurut dia, perusahaan akan mempertimbangkan seseorang apakah layak diangkat menjadi karyawan atau tidak berdasar unggahannya di media sosial.
“Berdasar penelitian oleh Careerbuilder yang mensurvei terhadap 2.303 orang profesional di bidang sumber daya manusia, diketahui sebanyak 65 % perekrut menggunakan media sosial untuk melihat apakah calon pekerja menampilkan dirinya sebagai seseorang yang profesional,” kata Heny.
Sementara itu, menurut Meithiana Indrasari, ekspresi di media sosial menggambarkan bagaimana budaya dan etika seseorang tersebut. Ia mengakui bahwa tantangan budaya digital saat ini adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya rasa sopan santun, dan tergerusnya budaya asli Indonesia akibat serbuan budaya asing.
“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita tumbuh berkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir bermartabat,” tuturnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)