Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat aturan bagi perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan menyusun peraturan yang terkait. Masyarakat akan dapat meminjam hingga Rp10 miliar di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menerangkan, saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan maksimum pendanaan akan ditingkatkan dari batas sebelumnya, yaitu Rp2 miliar menjadi sepuluh kali lipatnya, yaitu sebesar Rp10 miliar.
Baca juga: Survei Visa: Libur Lebaran di Indonesia, Transaksi Belanja di E-commerce Lampaui Toko Offline
Agusman menekankan bahwa pencairan dana hingga Rp10 miliar tersebut dapat ditawarkan oleh perusahaan pinjol asalkan memenuhi kriteria tertentu. “Beberapa kriteria, misalnya memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5 persen dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Game On! Ngegame Makin Maksimal dengan Tecno Pova 6
Dia mengungkapkan, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol, aturan tersebut juga mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70 persen pada 2028.
Agusman menjelaskan, melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI.
Berdasarkan data per Mei 2024, penyaluran pendanaan untuk sektor produktif serta UMKM sebesar 31,51 persen, yang sesuai dengan target fase pertama pada tahun 2023-2024, sekitar 30-40 persen. Sementara itu, laba industri LPBBTI pada bulan tersebut mencapai sebesar Rp277,02 miliar, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp173,73 miliar. Hal tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat. (any)