• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Godok Aturan Baru Pinjol, Masyarakat Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar

redaksi - by redaksi -
12 Juli 2024 20:47
in Ekonomi, Headline
0

FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat aturan bagi perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan menyusun peraturan yang terkait. Masyarakat akan dapat meminjam hingga Rp10 miliar di masa depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menerangkan, saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan maksimum pendanaan akan ditingkatkan dari batas sebelumnya, yaitu Rp2 miliar menjadi sepuluh kali lipatnya, yaitu sebesar Rp10 miliar.

Baca juga: Survei Visa: Libur Lebaran di Indonesia, Transaksi Belanja di E-commerce Lampaui Toko Offline

Agusman menekankan bahwa pencairan dana hingga Rp10 miliar tersebut dapat ditawarkan oleh perusahaan pinjol asalkan memenuhi kriteria tertentu. “Beberapa kriteria, misalnya memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5 persen dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Game On! Ngegame Makin Maksimal dengan Tecno Pova 6

Dia mengungkapkan, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol, aturan tersebut juga mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70 persen pada 2028.

Agusman menjelaskan, melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI.

Berdasarkan data per Mei 2024, penyaluran pendanaan untuk sektor produktif serta UMKM sebesar 31,51 persen, yang sesuai dengan target fase pertama pada tahun 2023-2024, sekitar 30-40 persen. Sementara itu, laba industri LPBBTI pada bulan tersebut mencapai sebesar Rp277,02 miliar, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp173,73 miliar. Hal tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat. (any)

Tags: indoposindoposonlineOJK
Previous Post

SOG Chapter Purwakarta Hadir Untuk Memberi Dampak Bagi Masyarakat

Next Post

Hyundai Kona Electric Rakitan Cikarang Siap Dikirim Bulan Ini, Bakal Diekspor ke Banyak Negara

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Hyundai Kona Electric Rakitan Cikarang Siap Dikirim Bulan Ini, Bakal Diekspor ke Banyak Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com