BEKASI – Perbedaan pandangan muncul antara Pelaksana Tugas Bupati Bekasi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi terkait proses open bidding pengisian delapan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Proses seleksi terbuka tersebut diketahui terhenti di tengah jalan tanpa kejelasan kelanjutan. Open bidding sebelumnya dilaksanakan pada masa kepemimpinan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan telah menghasilkan 24 nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Kepala Pajak Jakarta Utara Terjaring OTT KPK
Namun, proses tersebut terhenti setelah terjadinya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan dari pihak swasta. Pasca peristiwa tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama Gubernur Jawa Barat menunjuk Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku hingga kini belum menerima berkas hasil open bidding tersebut. Meski telah beberapa kali ditanyakan dalam berbagai kesempatan, Asep menyatakan dokumen itu belum sampai ke tangannya.
Baca juga: Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak
Asep menegaskan, dirinya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut terkait pengisian jabatan yang kosong, termasuk menindaklanjuti hasil open bidding yang telah dilakukan sebelumnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyampaikan bahwa proses open bidding telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu Pejabat Pembina Kepegawaian membentuk Tim Panitia Seleksi yang terdiri dari pejabat struktural eselon II, unsur akademisi, praktisi, serta inspektorat.
Endin menambahkan, hasil seleksi telah menetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan, sehingga total terdapat 24 calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah ditetapkan. (nay)


















