• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Merugikan Negara Rp2.1 Triliun

redaksi - by redaksi -
5 Januari 2026 11:50
in Headline, Nasional
0
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Merugikan Negara Rp2.1 Triliun

Nadiem Makarim / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management pada program digitalisasi pendidikan periode 2019 hingga 2022.

Dalam surat dakwaan disebutkan, nilai kerugian negara tersebut berasal dari dua komponen utama. Pertama, kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook yang mencapai Rp1,56 triliun.

Kedua, pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat, dengan nilai sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp621,3 miliar.

Baca juga: Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jaksa penuntut umum menyampaikan angka kerugian tersebut saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari. Perhitungan kerugian negara didasarkan pada laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 November 2025.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Nadiem dengan sejumlah pihak lain.

Tiga terdakwa yang telah lebih dahulu menjalani proses persidangan yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD Dikdasmen tahun 2020–2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, serta Ibrahim Arief yang berperan sebagai konsultan perorangan.

Baca juga: Bank Jakarta 100 Persen Salurkan Dana Pemerintah Pusat

Selain itu, perbuatan tersebut turut melibatkan mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang hingga kini berstatus buron. Jaksa menilai pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan tidak sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Akibatnya, perangkat tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama di wilayah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan. Jaksa menyebut kajian dan analisis kebutuhan peralatan teknologi informasi yang disusun para terdakwa tidak didasarkan pada kondisi riil pendidikan dasar dan menengah, serta dilakukan tanpa dukungan survei data yang memadai dalam penetapan harga dan alokasi anggaran tahun 2020. (dan)

Tags: kasus nadiemnadiem makarimsidang nadiem
Previous Post

Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Selamatkan Puluhan Miliar Rupiah

Next Post

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Nasional

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09
Otomotif

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara
World

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan
Megapolitan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir
Megapolitan

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
Next Post

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35

Beritaa Terkini

Berikut Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2026

16 Januari 2026 16:09

Produsen Mobil China Diproyeksi Salip Jepang, Penjualan Tembus 27 Juta Unit

15 Januari 2026 11:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com