Jakarta – Masa aktif hasil test bebas COVID-19 sebagai syarat naik Kereta Api Jarak Jauh mulai hari ini, Sabtu 24 April 2021, beralih menjadi 1×24 jam.
Sebelumnya, ketentuan keberangkatan dengan surat tes PCR dan Antigen berlaku 3×24 jam. Sementara GeNose C19 masih berlaku sepanjang 1×24 jam.
Baca juga: 23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengimbau ke pengguna agar bisa mengelola waktu perjalanannya secara baik.
“Saya mengimbau pengguna yang bakal pergi dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen bisa mengelola waktu perjalanannya secara baik. Bila pilih lakukan Test GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun jadi tidak lakukan proses itu pada pukul yang bersisihan sama waktu keberangkatan,” katanya.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Kepengen Jadi Menteri Agama?
Sekarang ini, di daerah Daop 1 Jakarta ada tiga stasiun yang mempunyai layanan pengecekan COVID-19. Salah satunya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang mempunyai layanan GeNose Tes dan Rapid Antigen.
Adapun lainnya adalah, stasiun Bekasi dengan layanan yang ada GeNose Tes. Jam Operasional layanan di tiap stasiun itu diawali jam 07.00 WIB sampai 19.00 WIB tiap hari. (cuy)