JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana ke Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari pihak swasta.
“Penyidik juga terus mendalami dan menelusuri yang kemudian ada dugaan bahwa VLA ini selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, di Jakarta.
Budi mengatakan, penyidik akan menggali lebih jauh mengenai motif serta inisiatif di balik dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Vinna Ledy.
Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Aksi Warga Pati di Depan Gedung DPR/MPR
“Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif, inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR,” ucap Budi.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menyita sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan serta satu unit mobil yang diketahui milik Vinna Ledy.
Baca juga: Dewan Was-was Terjadi Pemotongan Hak Pegawai ASN Kota Bekasi
Kedua barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK, yakni pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Vinna Ledy sebelumnya telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 3 Agustus 2026. Namun, hingga kini belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut. (nac)



















