Jakarta – Dua Warga Negara Asing asal India yang lolos dari proses karantina saat masuk ke Indonesian akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap pada Rabu malam 28 April 2021.
“Satu orang sudah diamankan di rumah keluarganya, kemudian satu lagi ternyata ada di hotel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis 29 April 2021.
Baca juga: Warga India Jalani Isolasi di Jakarta
Keduanya adalah Muhammaed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar. Yusri mengatakan, salah satu dari mereka menginap di salah satu hotel. Hanya saja, ketika polisi mendatang lokasi itu sudah tidak ada. ” Tadi malam baru masuk hotel,” katanya.
Seperti yang diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta, menangkap 5 dari 7 warna negara India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca juga: Presiden Persija Dicecar 28 Pertanyaan
Mereka masuk wilayah RI tanpa proses karantina. Kelimanya berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.
“Ada lima dari tujuh yang sudah diamankan, mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu,” kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.