Jakarta – Satu orang resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait konvoi The Jakmania yang merayakan keberhasilan Persija menjadi juara Piala Menpora 2021.
“Ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan. Mereka adalah pemilik akun ajakan. Dari keempatnya kemudian mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 30 April 2021.
Baca juga: Presiden Persija Dicecar 28 Pertanyaan
Yusri menambahkan, orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial BR. Dia adalah pemilik akun media sosial di facebook, yang salah satu postingannya mengajak Jakmania merayakan kemenangan Persija. Hingga ajakan tersebut membuat suporter Persija berkumpul membuat kerumunan.
Namun, hasil pemeriksaan kalau BR bukan sebagai anggota Jakmania apalagi bagian dari Persija. BR merupakan anggota simpatisan saja, dan tidak terdaftar sebagai anggota Jakmania.
Baca juga: Anies dan Gus Miftah Resmikan Gereja di Jakarta Utara
“BR sekarang masih kami dalami sebagai tersangka karena memang ada indiksi dia yang mengajak melalui media sosial,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya. mengamankan 65 orang pendukung klub Persija atau The Jakmania yang melangsungkan perayaan kemenangan Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat Minggu malam 25 April 2021. (cuy)