• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan Ribu Buruh di 24 Provinsi Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

redaksi - by redaksi -
1 Mei 2021 13:21
in Headline, Nasional
0

Presiden KSPI Said Iqbal / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Puluhan ribu buruh dan elemen gerakan mahasiswa tumpah ruah dalam unjuk raaa peringatan May Day Sabtu 1 Mei 2021. Presiden Konfederasi Setikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan seluruh buruh itu tersebar di beberapa titik.

Isu yang dibawa para buruglh dalam aksi May Day ini mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Buruh Aset Besar Bangsa

“Pada peringatan May Day tahun 2021 buruh Indonesia dengan ini mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk secepatnya dapat memutus perkara pengujian Undang-Undang Cipta Kerja, baik berupa pengujian formil maupun pengujian materiil yang dimohonkan oleh berbagai elemen buruh dan masyarakat mengingat kerugian konstitusional yang dialami kaum buruh atas berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja bukan lagi bersifat potensial tetapi secara aktual,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Iqbal menambahlan, KSPI bersama elemen buruh lain dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran dalam May Day. Sebanyak 50.000 buruh di 24 provinsi, kabupaten/kota dan 3.000 pabrik akan bergabung dalam aksi May Day.

Untuk.titik kosentrask kata Said, untuk tingkat nasional, May Day dipusatkan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, pihaknya akan melaksanakan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Alasan Polri Terkait Belum Izinkan Pengacara Besuk Munarman

“Kita akan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan dalam rangka keamanan untuk mengikuti standar protokol kesehatan. Bila perlu, dilakukan tes antigen, memakai masker dan jaga jarak,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, Iqbal, seluruh buruh di daerah juga melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Polda atau Polres setempat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Tapi kami harap aparat keamanan jangan larang aksi para buruh sepanjang mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (ana)

Tags: buruhhari buruh internasionalkspimay day
Previous Post

Presiden Jokowi Sebut Buruh Aset Besar Bangsa

Next Post

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Imsak Jakarta, Minggu 2 Mei 2021

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Imsak Jakarta, Minggu 2 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com