• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Nasional

Saat Ditilang Ngaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Polisi: Akan Kita Dalami

redaksi - by redaksi -
6 Mei 2021 09:05
in Headline, Nasional
0

Plat mobil Rusdi / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kini, Rusdi masih dalam pemeriksaan atas ulahnya tersebut.

Seperti yang diketahui, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina terpaksa ditilang petugas kepolisian lantaran menggunakan plat nomor palsu. Uniknya, pengemudi mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Jumlah Pengangguran RI pada Februari 2021 8,75 Juta

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Rusdi tercatat sebagai wiraswasta. Hal tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

“Kalau di KTP pekerjaannya tercatat sebagai wirawasta, soal apa dan kenapa mengaku sebagai jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara masih di dalami,” katanya.

Baca juga: Berikut Jadwal Perjalanan KRL Selama Larangan Mudik

Bukan itu saja, Sambodo mengaku, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana atas kemunculan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dan pihak kepolisian akan mendalami adakah oidana terkait pemalsuan surat kendaraan bermotor hingga kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Segera akan kami kordibasikan dengan reserse untuk menentukan apakah ada pelanggaram pidana dengan surat seperti ini,” ujarnya. (mah)

Tags: kekaisaran sunda nusantarapolda
Previous Post

Jadwal Buka Puasa dan Waktu Imsak Jakarta, Kamis 6 Mei 2021

Next Post

Fortuner Bakal Dapat Pesaing Baru

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 19 Januari

19 Januari 2026 09:28
Next Post

Fortuner Bakal Dapat Pesaing Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06

Beritaa Terkini

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com