Jakarta – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo bantah adanya anggapan aksi saling lempar berkaitan nasib 75 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal lolos penyeleksian peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Seperti yang diketahui beberapa kelompok memandang adanya saling lempar tanggung jawab di antara Pimpinan KPK dengan Menpan RB.
Sebelumnya, Tjahjo menjelaskan kalau masalah seleksi adalah kewenangan pimpinan KPK. Tetapi, menurut dia apa yang dikatakannya maupun Ketua KPK, Firli Bahuri sampaikan tidak ada yang salah.
Baca juga: Erick Thohir Muncul Setiap Poros Pilpres 2024
“Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Minta baca Ketentuan Komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pengakuan dari Menpan RB dan Ketua KPK saat komprensi pers,” katanya Jumat 7 Mei 2021.
“SebagaimanaPerkom KPK dimaksud yang mengumumkan hasil test ialah KPK dan telah betul pernyataan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang pasti Perkom KPK itu, keputusan seterusnya berada di KPK karena ini permasalahan internal KPK,” sambungnya.
Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Syawal 1442 Hijriah Enam Hari Lagi
Tetapi demikian, Tjahjo menjelaskan bahwa tentu hasil penyeleksian akan ditindak lanjuti secara administrasi oleh Kemenpan RB dan BKN.
“KPK putuskan berkenaan status 75 orang yang TMS (tidak penuhi persyaratan). Dan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik yang MS (penuhi persyaratan) atau TMS, akan bekerjasama dengan Kementerian PAN RB dan BKN,” katanya.
Perlu diketahui peralihat status karyawan KPK menjadi ASN sebagai instruksi dari UU KPK. (mah)