• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Berkurang

redaksi - by redaksi -
9 Mei 2021 12:27
in Headline, Nasional
0

Layanan PT KAI / foto twitter@keretaapikita

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintasi (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan dalam rangkaian pengendalian transportasi larangan mudik 2021 beberapa moda transportasi mengalami pengurangan penumpang. Ada dua model transportasi yang jumlah penumpangnya alami pengurangan sampai 100 persen, diantaranya Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) (berangkat 4.131 orang) dan Kereta Api (berangkat4.941 orang).

Sedang jumlah penumpang bis menyusut 8 persen dengan rincian berangkat 3.334 orang dan datang 3.683 orang. Penumpang angkutan laut menyusut 22 persen dengan rincian berangkat 5.340 orang dan datang 4.067 orang.

Baca juga: KH Cholil Nafis Sebut Lebaran Makannya Ketupat Bukan Bipang

Untuk angkutan udara mengalami pengurangan 17 persen dengan rincian berangkat 6.928 orang dan datang 6.832 orang. Sedang untuk moda transportasi pada model atau armada pengangkutnya alami pengurangan.

Baca juga: Pos Penyekatan Diterobos Pemudik

Untuk bis turun 2 persen dengan rincian 907 unit pergi dan 929 unit datang. ASDP menyusut 100% dengan perincian 168 unit berangkat. Angkutan udara menyusut 21 persen dengan rincian 199 unit berangkat dan 252 unit datang.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri mengatakan pada H-3 penerapan Operasi Ketupat jalan dengan aman dan lancar di mana keseluruhan telah lebih kurang 70.000 kendaraan pemudik diputar balik karena tidak mempunyai persyaratan dokument perjalanan di titik pos pemisahan larangan mudik 2021. (cuy)

Tags: kereta apilarangan mudikmudik 2021
Previous Post

KH Cholil Nafis Sebut Lebaran Makannya Ketupat Bukan Bipang

Next Post

Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah Pakai Scan to Pay Bank DKI

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post
Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah Pakai Scan to Pay Bank DKI

Bayar Zakat, Infaq, dan Sedekah Pakai Scan to Pay Bank DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com