Bekasi – Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil ambulans di pos penyekatan Cikarang Barat Jumat 14 Mei 2021. Diketahui, mobil ambulans itu dipakai untuk mudii lebaran.
“Pagi tadi kami temukan mobil ambulans tanpa peruntukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat 14 Mei 2021.
Baca juga: Arus Balik Lebaran Diperketat, Dokumen Wajib Lengkap
Berdasarkan pemeriksaan petugas, ternyata mobil ambulans tersebut saat diperiksa ternyata ingin dipakai untuk berpergian. “Untuk sementara ini, katanya dipakai untuk jalan-jalan saja,” jelasnya.
Baca juga: Kapolri Minta Maaf Soal Larangan Mudik Lebaran
Dia menjelaskan, kejadian ini tepatnya terjadi di pos penyekatan Kilometer 31, Tol Cikarang Barat. Pengemudi ambulans diberikan sanksi berupa teguran.
Lebih jauh dijelaskan dia, petugas juga memberi peringatan agar hal serupa tidak dilakukan lagi ke depannya. Sebab, aturan pelarangan berpergian yang ditetapkan Pemerintah masih berlaku. (cuy)