Jakarta – Pemberlakukan penyekatan mudik telah berakhir pada Jumat malam 14 Mei 2021. Sebelumnya, polisi melakukan penyekatan seiring kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.
“Operasi penyekatan mudik telah berakhir yang ada di beberapa titik di tol maupun di luar tol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Amankan Mobil Ambulans di Pos Penyekatan
Dengan begitu, sebagai tanda berakhirnya operasi penyekatan polisi telah membuka kembali Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) Jakarta Cikampek (japek). Meski begitu, operasi arus balik segera diberlakukan.
Setiap pemudik bisa kembali ke Jakarta dengan membawa syarat surat bebas COVID-19 seperti swab antigen.
Baca juga: Pemerintah Sebut 4.123 Pemudik Positif Covid-19
“Flyover dari KM 10, tol layan MBZ dibuka malam ini yang arah Cikampek. Pemudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID di titik pemeriksaan,” katanya.
Nantinya, pos pemeriksaan yang akan kembali ke Jakarta akan dipusatkan di KM 34 Tol Jakarta Cikampel.Sedang, yang datang dari arah Barat pemeriksaan akan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. (ana)