Bekasi – Aksi perampokan hingga pemerkosaan korban yang masih berusia 15 tahun terjadi di Jalan Bintara, Bekasi Barat, Oota Bekasi, Sabtu 15 Mei 2021. Aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 05.00.
“Kejadiannya sekitar pukul 05.00, dan saya dikabari jam 6 langsung ke rumah, karema waktu itu lagi kerja,” kata ayah korban Dedi Purwana, (40) di lokasi, Sabtu 15 Mei 2021.
Baca juga: Polisi Amankan Mobil Ambulans di Pos Penyekatan
Dedi menambahkan, pelaku diduga masuk melalui puntu belakang dengan cara memanjat di bekas lubang bekas heksos. Kemudian pelaku langsung membekap mulut anaknya yang masih berusia 15 tahun.
Saat berakrsi, pelaku kata dia, mengancam akan membunuh korban bila melawan. Sehingga, korban tak bisa berbuat apa-apa saat diperkosa.
Baca juga: Masih Berlaku Larangan, Ratusan Kendaraan Bukan Plat F Diputar Balik
“Di rumah sebenarnya ada istri dan dua anak saya. Mereka tidur di kamar, tapi karena mulut anak saya dibekap, jadi enggak bisa teriak,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo mengatakan, dalam aksinya pelaku mengancam korban apabila melakukan perlawanan. Atas penyelidikan pihak kepolisian, polisi menemukan berkas daerah di seprei rumah tersebut.
“Korban diancam akan dibunuh dan diperkosa, dari lokasi kita berhasil mengamankan seprei yang ada bercak darah dan pakaian korban juga ditemukan darah,” kata Hery. (cuy)