Jakarta – Selain India, dua negara lainnya menjadi pengawasan pihak Bandara Soekarno Hatta dalam penyebaran COVID-19. Pasalnya, kedua negara itu sedang mengalami lonjakan kasus corona.
“Kedua negara yang perlu kita waspadai dalah Pakistan dan Filipina terkait penyebaran COVID-19,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bamdara Soekarno Hatta, Darmawali Handoko, Minggu 16 Mei 2021.
Baca juga: Masuk RI Tanpa Karantina, Dua WN India Ditangkap
Untuk itu, kata dia, durasi karantina untuk para penumpang asal Filipina dan Pakistan selaka 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal Tiongkok selama lima hari sama dengan pemberlakuan negara lain.
Bukan hanya itu, Darmawali mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi penumpang dari negara asal kedatangan. Sama halnya dengan warga negara Indonesia yang datang dari dua negara itu harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Tiga Kawasan Wisata di Jakarta Ditutup
“Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran Nomor 08 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan dia, pemeriksaan tes swab acak juga diberlakukan untuk kedatangan penumpang domestik. Bahkan, setiap penumpang yang mengalami gejala akan dipisahkan dan dilakukan tindakan lebih lanjut. (mah)