• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Tenteng Sajam, Dua Preman di Bekasi Dicokok

redaksi - by redaksi -
24 Mei 2021 14:51
in Headline, Megapolitan
0
Tenteng Sajam, Dua Preman di Bekasi Dicokok

Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar perkara / indoposonline.com

Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Dua orang Preman di Perumahan Mega Regency Ruko Blok BD 1 No. 2-7 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dibekuk Polsek Serang Baru. Penangkapan keduanya karena dianggap membuat resah masyarakat dengan menenteng senjata tajam (sajam) sambil mengambil barang-barang.

Pelaku yang diamankan AL alias Tato (35) dan DS alias Gepeng (29). Keduanya merupakan warga Kampung Tonjong RT. 07/04 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan petugas saat keduanya sedang nongkrong di Pos Ronda depan Rumah tersangka Al. “Keduanya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” katanya, Senin 24 Mei 2021.

Baca juga: Sadis, Komplotan Perampok di Jakarta Utara Tembak Korbannya

Kedua pelaku kata Hendra terlebih dahulu melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di sejumlah pelaku usaha di lokasi. Keduanya lebih dulu meminum-minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

“Setelah pesta miras, tersangka AL mengajak tersangka DS untuk muter-muter mencari THR,” kata Hendra.

Kemudian, tersangka AL kata dia, mengambil sebuah pedagang yang ada di Pos Ronda. Kemudian senjata tajam itu disimpan di baju belakangnya. Kedua tersangka kemudian berkendara sepeda motor ke toko baju dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Orangtua Pelaku Dugaan Asusila di Bekasi Serahkan Anaknya ke Polisi

“Tersangka Al mengeluarkan sebilah pedang untuk menakuti penjaga toko baju, sambil membawa satu potong jaket warna biru dan satu potong kaos oblong warna hitam. Sedangkan tersangka DS berdiri disampingnya sambil mengambil satu potong sweater warna abu – abu,” jelas Hendra. Kapolres.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 bilah pedang bergagang ukiran naga warna cokelat, dan 1 potong jaket warna biru Dongker, 1 satu potong sweater warna abu – abu merk Original, 1 potong kaos oblong warna hitam bertuliskan original, 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol B 4252 FWA berikut kunci kontak. “Ancaman 12 Tahun penjara” ujarnya. (ana)

Tags: Bekasiindoposindopos onlineindoposonlinekabupaten bekasi
Previous Post

Tuntunan Salat Gerhana Bulan

Next Post

Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post
Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Anis Minta Negara Israel Dibubarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com