Bekasi – Lagi, Satgas COVID-19 Kota Bekasi kembali menyegel sebuah kafe dibilanganGrand Galaxy City, Bekasi Selatan. Kafe Holly Glass disegel karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan.
“Bagi kafe yang kami pasangi garis polisi itu karena sudah berkali-kali melanggar aturan. Termasuk sudah sering juga diberi teguran,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi’i.
Penyegelan pada Sabtu 29 Mei 2021 itu, kata Imam, juga sudah sering diberikan surat teguran. Bahkan, sudah tercatat lebih dari tiga kali surat teguran tersebut.
“Untuk epemilik usaha lainnya agar bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan di Kota Bekasi hingga hari ini 31 Mei 2021. Kafe diatur dalam jam operasional hingga pukul 22.00. (cuy)