Jakarta – Pemerintah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp495 ribu di Pulai Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Padahal, harga tes PCR di Indonesia dipatok Rp900 ribuan.
Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir menjelaskan secara derail perhitungan penyebab tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu.
Baca juga: Viral, Pemotor Masuk Tol Jakarta Merak
“Yang kita hitung itu pembelian alatnya, harga regimen, biaya SDM-nya, depresiasi alatnya, dan juga overhead dan biaya administrasi. Kita hitung semua itu,” kata Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual.
Termasuk kata dia, biaya komponen-komponen tersebut ditambah dengan margin profit swasta sebesar 15-20 persen. Semua komponen dihitung, kemudian mendapatkan unit cost-nya. “Lalu kita tambahkan margin profit untuk swasta itu sekitar 15-20 persen, sehingga didapatkan hasil akhirnya, Rp495 ribu,” katanya.
Baca juga: Graha Wisata Ragunan Tak Lagi Tampung Pasien COVID-19
Abdul Kadir juga mengatakan, alasan kenapa harga tes PCR baru dapat ditekan sekarang. Diakui dia, hal ini disebabkan adanya penurunan dari harga reagen dan bahan habis pakai.
“Pada tahap awal harga reagen yang kita beli itu kebanyakan harganya masih tinggi sehingga kita tetap mengacu pada harga tersebut,” jelasnya.
Bukan hanya menyesuaikan harga reagennya, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa barang medis habis pakai seperti masker, APD, dan sebagainya juga ikut serta.
“Sekarang sudah terjadi penurunan harga. Berdasarkan penurunan harga itu, kita lakukan perhitungan ulang maka didapatkan lah harga yang paling tinggi sekarang ini yaitu Rp495 ribu (untuk Jawa-Bali),” ujarnya. (ana)