Jakarta – Sindikat pinjaman online digerebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di Ruko Kawasan Jakarta Barat, Raby 13 Oktober 2021. Penggerebekan kali ini disebabkan pinjaman ini dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penggerebekan ruko yang selama ini dijadikan tempat sindikat pinjol.
Baca juga: Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Kilogram Ganja
“Kami terima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, terus kami selidiki,” katanya Kamis.
Dalam penyelidikan, petugas menemukan kantor sindikat pinjaman online tersebut. Setelah dicek ke pihak OJK, ternyata keberadaan kantor pinjaman online ini ilegal.
Baca juga: Kasus Baru COVID-19 di Jakarta Bertambah 155 Orang
“Barang bukti dan para wartawan sudah kami amankan di kantor itu,” katanya.
Saat ini, pihak Polres Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik usaha ilegal tersebut. (ana)