• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

BPKN Fokus Keberadaan Air Minum Kemasan

redaksi - by redaksi -
28 Oktober 2022 14:53
in Headline, Nasional
0

FOTO Ist

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok mengaku bahwa pihaknya sangat konsen terhadap keberadaan air minum dalam kemasan (AMDK).

Hal tersebut dikatakan Mufti terkait ketersediaan AMDK menjelang hajat besar kenegaraan yakni pelaksanaan G20 di Pulau Dewata Bali. Untuk itu, kata dia, perlu adanya gayung bersambut dari Kementerian maupun Lembaga dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat telah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Terkait dengan AMDK kami dari BPKN telah melakukan uji LAB, dan merekomendasikan banyak hal, salah satunya menjelang pelaksanaan G20 yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mufti saat memberikan paparan dalam sebuah diskusi yang digelar pada Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Atasi Sampah, Chandra Asri Bantu Pemprov DKI

Menurutnya, BPKN memiliki tugas di antaranya memberikan rekomendasi, penelitian, pengawasan, pengujian, advokasi dan seterusnya.  “Surat Keputusan BPKN RI dari presiden, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terhadap pemerintah,” ujar Mufti.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara ini juga mengatakan bahwa Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPKN RI telah melakukan kajian terkait dengan AMDK isi ulang maupun air yang diproduksi dari perusahaan daerah (PDAM).

Dalam penelitiannya BPKN RI mendapatkan temuan terkait dengan mikroplastik. Karena berdasarkan catatan diduga banyak penyakit yang diduga yang ditimbulkan paparan mikroplastik tersebut.

“Meskipun dari  pihak perusahaan sudah bagus, telah memiliki SNI dan telah lolos izin BPOM maupun prosedur lainnya. Namun diduga akibat panjangnya rantai jalur distribusi, akan berpengaruh pada air minum dalam kemasan itu sendiri,” katanya.

Selain itu, akibat jalur distribusi seperti menggunakan kendaraan terbuka, dan adanya pergerakan galon maupun kemasan air, di antaranya terpapar sinar matahari secara langsung juga dapat mempengaruhi kualitas AMDK.

“Kami juga menduga terkait dengan adanya obat sirup yang saat ini menjadi perhatian pemerintah salah satu penyebanya demikian. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang cukup ketat baik dari Kementerian dan Lembaga terhadap obat maupun makanan dan minuman yang beredar di masyarakat,” tegas Mufti.

Baca juga: Literasi Digital untuk Semua, Bijak Bermedia Sosial

Sementara itu, Perhimpunan Usaha Minuman Kemasan (PUMK) mengakui bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) mengalami peningkatan pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Namun di tengah menjamurnya industri air minum itu beberapa isu yang menyertai, mulai soal unsur kimia tertentu, hingga ke limbah kemasannya.

Humas PUMK, Sofiyah Prilestari mengatakan, berdasarkan data yang didapat, setidaknya ada sekitar 7.780 produk AMDK di Indonesia produk yang terdaftar. Ribuan minuman itu diproduksi oleh 1.032 perusahaan.

Oleh karena itu, PUMK meminta Badan Pengawas Obat dan makanan (BPPOM) terus konsisten mengawasi standarisasi dan proses produksi air minum dalam kemasan serta memastikan keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan dalam upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai standar.

Terlebih, kata Sofi, bangsa Indonesia dalam beberapa pekan mendatang akan menggelar hajat besar yakni G20 di Bali. “Meski di lokasi acara dipastikan bahwa minuman dalam kemasan yang disajikan untuk tamu negara itu sudah dipastikan aman dan higienis, tapi pemerintah juga harus memastikan minuman kemasan yang beredar di luar acara. Jangan sampai pemerintah kecolongan,” kata Sofi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Sebab, lanjut Sofi, jika ada salah satu AMKD ditemukan tidak layak edar maka akan berimbas pada produk yang lain. “Seperti kami dari pengusaha kecil ini tentunya akan kena imbasnya,” ungkap Sofi.

Seperti diketahui, sebanyak 99,5% air minum dalam kemasan yang beredar di pasar Indonesia merupakan produk dalam negeri. Adapun produk AMDK pada tahun ini ditargetkan tumbuh 5 persen menjadi 32,41 miliar liter, dari proyeksi realisasi pada 2021 sebesar 30,87 miliar liter.

Asumsi optimistis tahun ini tidak terjadi gelombang baru pandemi yang menyebabkan pengetatan kegiatan masyarakat. Seperti masa pandemi dua tahun lalu pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada lagi even-even, mayoritas konsumsi minuman ringan seperti teh, minuman ringan, dan minuman berkarbonasi semua turun,” kata Sofi.

Sofi mengatakan, perusahaan AMDK yang tergabung dalam PUMK akan dilibatkan dalam program kerja seperti pelatihan/edukasi dan informasi mengenai tata cara pengurusan  perijinan, pelatihan-pelatihan tentang digital marketing, packaging dan produktivitas kerja.

Selain itu, pihaknya berencana melakukan kegiatan bersama dengan lembaga-lembaga terkait seperti BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan informasi, edukasi mengenai pentingnya tata kelola usaha air minum dalam kemasan yang baik dan benar sesuai peraturan dan memiliki perizinannya. (dan)

Tags: Air minumBpknindoposindoposonline
Previous Post

Lindungi Anak dari Paparan Pornografi, Lakukan Tindakan Ini!

Next Post

Hai Netizen, Jaga Sopan dan Etika di Ruang Digital Yuk!

redaksi -

redaksi -

Related Posts

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi
Nasional

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01
Megapolitan

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Next Post

Hai Netizen, Jaga Sopan dan Etika di Ruang Digital Yuk!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Beritaa Terkini

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com