Pontianak— Masyarakat Indonesia dan dunia tengah bermigrasi menjadi masyarakat digital. Banyak aktivitas yang kini melibatkan ruang digital. Pengguna internet dan media sosial pun bukan hanya orang tua dan dewasa, melainkan juga remaja dan anak-anak. Memiliki kecakapan digital menjadi kebutuhan semua pengguna dari segala usia, agar dampak negatif dari internet dan media sosial dapat ditekan.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Cerdaskan Generasi Muda dengan Bijak Bermedia Sosial” yang dipandu oleh Yoga Triana Anshory di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/9). Hadir sebagai narasumber adalah Pengurus RTIK Provinsi Bali bidang Komunikasi Publik I Wayan Adi Karnawa, Social Media Officer Goodnews from Indonesia Ni Putu Ruslina Darmayanthi, dan Syarifah Ema Rahmaniah selaku Mafindo Pontianak sekaligus dosen FISIP UNTAN.
Baca juga: Dari Literasi Digital Kalimantan 2022 : Jangan Boros, Yuk, Berinvestasi Digital yang Tepat!
Dalam webinar tersebut, I Wayan Adi Karnawa membawakan materi etika digital dengan tema ‘Etis Bermedia Digital: Welcoming Gen-Alpha: Chance and Challenge in Digital Era’. Dalam ruang digital, pengguna berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang kultur.
Interaksi tersebut menciptakan standar baru. Di ruang digital pula, pengguna saling berkolaborasi. Maka segala aktivitas di ruang digital ini memerlukan etika digital, yang mana ruang lingkupnya meliputi kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan.
Menghindari memproduksi ataupun menyebarkan konten-konten negatif merupakan salah satu netiket yang perlu diterapkan saat bermedia sosial. Berdasarkan UU ITE, konten negatif ini meliputi konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, berita bohong, dan ujaran kebencian.
“Tindakan etis jika menemui konten negatif, pertama analisis konten negatif. Lalu, verifikasi konten negatif, tidak perlu mendistribusikan. Produksi hanya konten positif dan bermanfaat bagi orang lain. Internet merupakan anugerah, namun bisa menjadi bencana jika tanpa etika,” jelas I Wayan.
Masih soal etika digital, Ni Putu Ruslina Darmayanthi menambahkan materi dengan judul ‘Menjadi Generasi Muda Keren: Berenang atau Tenggelam di Dunia Digital?’. Data BPS 2021 menunjukkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna media sosial, dengan sebaran Gen Z (28 persen), Milenial (26 persen), dan Gen x (22 persen). Sebagai perbandingan, pengguna boomers dan Alpha masing-masing hanya 11 persen. Sebagian besar perilaku Gen Z mengakses internet untuk tujuan hiburan, komunikasi/komunitas.
Baca juga: Skintific Hadirkan Rangkaian Skincare Tuk Jaga Skin Barrier
Banyaknya informasi di media digital perlu di filter dengan kecakapan digital, memilah mana konten positif dan mana konten negatif. Perlu dipahami juga bahwa ada konsekuensi hukum dalam setiap aktivitas di internet.
“Produksi hanya konten positif di media digital. Caranya: Kenali target, konten kuat, kuasai aplikasi pengolah gambar/video, komunikasi dua arah, konsisten, dan kolaborasi. Yang paling penting adalah hati-hati dengan media digital. Selalu waspada dan bijak. Jangan sampai apa yang kamu dapatkan dan sebarkan di internet malah jadi bumerang. Kita bebas berekspresi, tapi jangan kelewatan,” imbuh Ni Putu.
Pada sesi terakhir, Syarifah Ema Rahmaniah menerangkan materi budaya digital dengan tema ‘Budaya Bermedia Digital: Dampak Media Sosial pada Anak dan Remaja’. Budaya bermedia digital itu terkait dengan kemampuan membaca, menguraikan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan (Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika) dalam kehidupan sehari-hari.
Mengaplikasikan wawasan kebangsaan di ruang digital dapat menghindarkan pengguna dari kasus-kasus ‘kebablasan’ berekspresi sehingga berpotensi tersandung hukum. Orang tua dan guru perlu memberikan pemahaman kepada anak sejak dini tentang literasi digital.
“Tanamkan nilai dan norma-norma baik pada anak, ajak anak-anak melihat konten positif seperti penggalangan dana untuk musibah kemanusiaan, atau konten-konten produktif yang menghasilkan. Tunjukkan pula konten-konten negatif yang harus dihindari,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)



















