Balikpapan– Semakin meningkatnya pengguna internet dan media sosial di Indonesia tentunya akan membuat banyak orang dengan latar belakang dan budaya berbeda saling berinteraksi dan berkomunikasi.
Perbedaan tersebut dapat menjadi tantangan bagi perkembangan dan pelestarian kebudayaan lokal. Bahkan, tanpa pemahaman budaya dan etika digital yang baik, internet yang awalnya justru menjadi ancaman kerukunan bangsa di Tanah Air. Sehingga, warganet harus menanamkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam beraktivitas di dunia maya.
Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Candu Medsos, Hati-hati Stress Gara-gara Media Sosial” di Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini.
Baca juga: Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta Gelar Diskusi Perpajakan Akhir Pekan Ini
Tampil sebagai narasumber yaitu Ayu Nurfika T selaku Pranata Humas Diskominfo Sandi Kabupaten Mamuju sekaligus Relawan TIK Sulawesi Barat; Citra Rani Angga Riswari S.Sos M.Med Kom selaku Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya sekaligus Creative Project Dignity Production; serta Ilyas Lampe selaku Dosen pada Prodi Ilmu Komunikasi dan Wakil Dekan Biduk FISIP Untad Palu sekaligus Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom).
Menurut Ayu, perkembangan teknologi internet dan media sosial memberikan sejumlah tantangan pada sisi kebudayaan Bangsa Indonesia, antara lain menipisnya kesopanan dan kesantunan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, kurangnya toleransi, serta makin maraknya perundungan.
Oleh sebab itu, setiap individu perlu membangkitkan kembali sikap demokrasi dan toleransi sesuai dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun contoh penerapannya di media sosial di antaranya menghindari debat kusir sekaligus menghargai perbedaan pendapat, menggunakan kosa kata yang santun, serta bijaksana sekaligus menghindari menyinggung SARA ketika berkomentar.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pedoman seluruh warga negara Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari. Di dalamnya tercantum jelas tentang perbedaan dan keberagaman serta pentingnya saling menghormati dan menghargai keberagaman tersebut. Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk saling membenci, mencaci, dan menghujat hanya karena perbedaan,” ujarnya.
Baca juga: Dari Literasi Digital Kalimantan 2022 : Jangan Boros, Yuk, Berinvestasi Digital yang Tepat!
Citra Rani mengungkapkan, setiap warga berhak untuk berpendapat dan berekspresi salah satu sarananya yakni melalui media sosial. Meskipun dikatakan bebas, namun sejatinya kebebasan tersebut tetap memiliki batasan khususnya terkait etika dan pelanggaran hak cipta akan suatu karya. Menurut dia, permasalahan yang kerap muncul di internet dan media sosial umumnya karena banyak warganet yang kurang mengapresiasi karya cipta warganet lainnya. Alhasil, sikap tersebut justru melahirkan tingkah laku buruk seperti tindakan pembajakan karya, pemboikotan, perundungan atau bullying, serta ujaran kebencian alias hate speech.
“Tidak memplagiat suatu karya, dan tidak memberi komentar negatif namun edukatif adalah wujud dari menghargai karya. Belajarlah mengapresiasi karya, apabila tidak tertarik atau kurang cocok, kritik yang sopan, tidak perlu sampai menghina atau diam akan lebih baik,” pesannya.
Ilyas menambahkan, persoalan lain yang kerap muncul di internet yaitu pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi. Sehingga, warganet mesti berhati-hati dalam mengelola jejak digital misalnya dengan tidak mengunggah data pribadi di beranda media sosial. Selain itu, keamanan kata sandi pada akun media sosial juga perlu diperketat untuk mencegah masuknya peretas yang tidak bertanggung jawab. Upaya seperti menggunakan kata sandi yang sulit dan terdiri dari kombinasi angka, symbol, serta huruf kapital dan kecil.
“Tips menghapus rekam jejak digital misalnya dengan menghapus semua data yang terekam negatif, memeriksa kembali aplikasi yang gunakan, memikirkan ulang untuk setiap postingan (unggahan) yang akan disebarkan, serta mampu memilah dan memilih teman yang dikenal di media sosial,” tutur dia.
Nah, dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)