• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Saatnya Kuatkan Sikap Toleransi dan Demokrasi Demi Kerukunan Bangsa

Dari Literasi Digital Kalimantan 2022

redaksi - by redaksi -
7 November 2022 19:02
in Headline, Nasional
0

FOTO Ist

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan– Semakin meningkatnya pengguna internet dan media sosial di Indonesia tentunya akan membuat banyak orang dengan latar belakang dan budaya berbeda saling berinteraksi dan berkomunikasi.

Perbedaan tersebut dapat menjadi tantangan bagi perkembangan dan pelestarian kebudayaan lokal. Bahkan, tanpa pemahaman budaya dan etika digital yang baik, internet yang awalnya justru menjadi ancaman kerukunan bangsa di Tanah Air. Sehingga, warganet harus menanamkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam beraktivitas di dunia maya.

Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Candu Medsos, Hati-hati Stress Gara-gara Media Sosial” di Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini.

Baca juga: Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta Gelar Diskusi Perpajakan Akhir Pekan Ini

Tampil sebagai narasumber yaitu Ayu Nurfika T selaku Pranata Humas Diskominfo Sandi Kabupaten Mamuju sekaligus Relawan TIK Sulawesi Barat; Citra Rani Angga Riswari S.Sos M.Med Kom selaku Dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya sekaligus Creative Project Dignity Production; serta Ilyas Lampe selaku Dosen pada Prodi Ilmu Komunikasi dan Wakil Dekan Biduk FISIP Untad Palu sekaligus Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom).

Menurut Ayu, perkembangan teknologi internet dan media sosial memberikan sejumlah tantangan pada sisi kebudayaan Bangsa Indonesia, antara lain menipisnya kesopanan dan kesantunan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, kurangnya toleransi, serta makin maraknya perundungan.

Oleh sebab itu, setiap individu perlu membangkitkan kembali sikap demokrasi dan toleransi sesuai dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Adapun contoh penerapannya di media sosial di antaranya menghindari debat kusir sekaligus menghargai perbedaan pendapat, menggunakan kosa kata yang santun, serta bijaksana sekaligus menghindari menyinggung SARA ketika berkomentar.

“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pedoman seluruh warga negara Indonesia dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari. Di dalamnya tercantum jelas tentang perbedaan dan keberagaman serta pentingnya saling menghormati dan menghargai keberagaman tersebut. Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk saling membenci, mencaci, dan menghujat hanya karena perbedaan,” ujarnya.

Baca juga: Dari Literasi Digital Kalimantan 2022 : Jangan Boros, Yuk, Berinvestasi Digital yang Tepat!

Citra Rani mengungkapkan, setiap warga berhak untuk berpendapat dan berekspresi salah satu sarananya yakni melalui media sosial. Meskipun dikatakan bebas, namun sejatinya kebebasan tersebut tetap memiliki batasan khususnya terkait etika dan pelanggaran hak cipta akan suatu karya. Menurut dia, permasalahan yang kerap muncul di internet dan media sosial umumnya karena banyak warganet yang kurang mengapresiasi karya cipta warganet lainnya. Alhasil, sikap tersebut justru melahirkan tingkah laku buruk seperti tindakan pembajakan karya, pemboikotan, perundungan atau bullying, serta ujaran kebencian alias hate speech.

“Tidak memplagiat suatu karya, dan tidak memberi komentar negatif namun edukatif adalah wujud dari menghargai karya. Belajarlah mengapresiasi karya, apabila tidak tertarik atau kurang cocok, kritik yang sopan, tidak perlu sampai menghina atau diam akan lebih baik,” pesannya.

Ilyas menambahkan, persoalan lain yang kerap muncul di internet yaitu pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi. Sehingga, warganet mesti berhati-hati dalam mengelola jejak digital misalnya dengan tidak mengunggah data pribadi di beranda media sosial. Selain itu, keamanan kata sandi pada akun media sosial juga perlu diperketat untuk mencegah masuknya peretas yang tidak bertanggung jawab. Upaya seperti menggunakan kata sandi yang sulit dan terdiri dari kombinasi angka, symbol, serta huruf kapital dan kecil.

“Tips menghapus rekam jejak digital misalnya dengan menghapus semua data yang terekam negatif, memeriksa kembali aplikasi yang gunakan, memikirkan ulang untuk setiap postingan (unggahan) yang akan disebarkan, serta mampu memilah dan memilih teman yang dikenal di media sosial,” tutur dia.

Nah, dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Kemenkominfo dan Siberkreasi. (any)

Tags: indoposindoposonlinekalimantanLiterasi Digital
Previous Post

Gandeng Sehun EXO, Whitelab Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Berwarna

Next Post

Kantongi Sertifikat Halal, Ta Wan Bakal Makin Ekspansif

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post

Kantongi Sertifikat Halal, Ta Wan Bakal Makin Ekspansif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com