Jakarta -Memiliki mayoritas penduduk yang beragama Muslim membuat sertifikasi halal amat penting. Hal inilah yang disadari oleh Eatwell Culinary Indonesia yang menjadi induk dari jenama Ta Wan, Dapur Solo Ny Swan dan Ichiban Sushi.
Setelah melewati serangkaian persyaratan yang diajukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), restoran Ta Wan dan Dapur Solo akhirnya mengantongi sertifikat halal. ” Melalui proses panjang kita akhirnya berhasil dapat sertifikat halal. Awalnya kita berpikir sulit tapi alhamdulillah semua kita bisa lewati,” kata Fransiscus Sumampow, CEO Eatwell Culinary Indonesia, di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dengan adanya sertifikat Halal, akunya, jadi nilai tambah usahanya. “Sebagai jaminan, resto kita bukan hanya halal tapi kualitas produk dan proses yang dijalankan dalam prosesnya juga hygine,” tuturnya.
Selain itu, halal juga menjadi salah satu tolak ukur masyarakat Indonesia agar merasa aman untuk makan di restoran bersama keluarga.
Baca juga: Rayakan HUT ke-14, Mitratel Ajak Tenant Merumput di Lapangan Futsal
“Halal merupakan bagian kunci dari proses yang kita jalani untuk meyakinkan semua pihak. Semua sudah memenuhi standar. Bukan cuma halal tapi keamanan pangan menjadi pilihan masyarakat dan lebih yakin dengan produk yang kita sajikan di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Menurut Frans, dengan mengantongi sertifikat halal, Ta Wan menjadi lebih percaya diri untuk ekspansi ke kota-kota besar lain di Indonesia. “Tahun depan kami berencana masing-masing akan buka 15 gerai lagi. Kebanyakan di luar kota,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Ichiban Sushi juga akan mendapatkan label halal.
Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal, Harjo Suwito, menambahkan, dengan mengantongi sertifikat halal MUI maka kualitas dan bahan baku harus tetap terjaga kehalalannya. “Mendapatkan sertifikat halal sama seperti beribadah. Pelaku usaha yang sudah dapat sertifikat halal ada dua kewajiban, yang pertama mempertahankan kehalalannya, mulai dari pembuatan produk ini harus dijaga kehalalannya dann komitmen menggunakan bahan baku halal,” jelasnya.
Harjo mengatakan, sertifikat halal berlaku selama empat tahun. Ia menyampaikan, proses mendapatkan sertifikat halal saat ini hanya memakan waktu satu hari saja. (any)