Jakarta – Kasus dugaan penista agama Jozeph Paul Zhang terus berlanjut. Pasalnya, pria yang mengaku nabi ke -26 itu tengah berada di satu negara Eropa.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, Senin 19 Maret 2021.
Baca juga: Viral, Anggota TNI dan Polri Disebut Dikeroyok
Angga mengaku, kepergian Jozeph Paul Zhang sejak tahun 2018. Namun, untuk tindak lanjut kasus tersebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Bareskrim.
Baca juga: Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi ke-26
Bahkan, kata dia, pihaknya akan koperatif bila dibutuhkan oleh penegak huku. “Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria namanya Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26. (mah)