Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) atas pengelolaan Gedung Balai Sidang Jakarta, atau yang lebih dikenal sebagai Jakarta Convention Center (JCC), pada 21 Oktober 2024.
Dalam rangka pengamanan dan optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), PPKGBK segera mengambil langkah proporsional untuk memastikan bahwa pengelolaan aset ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan manfaat untuk negara. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara yang andal dan profesional dalam pidato pelantikannya.
Baca juga: Memasuki Kuartal IV 2024, Tren Investasi Kripto Semakin Menguat
Selanjutnya, Gedung JCC akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK. Pengelolaan ini merupakan bagian dari komitmen PPKGBK untuk menjadikan Kompleks GBK sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE) yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi. Integrasi ini diharapkan akan mengoptimalkan seluruh fasilitas di kawasan GBK dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.
Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, mengungkapkan apresiasi kepada PT GSP yang telah menjadi mitra dalam pengelolaan JCC selama ini. PPKGBK bahkan menawarkan skema kerja sama baru sesuai regulasi yang berlaku sebagai bentuk penghargaan dan itikad baik.
Baca juga: Hadirkan Solusi Bisnis, PT Nose Herbal Indo Gelar 5 Seminar Eksklusif di Cosmobeaute 2024
“Penawaran ini juga bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepentingan para penyewa dan calon penyewa yang akan menggunakan JCC untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
PPKGBK juga mengundang pihak-pihak yang berencana mengadakan kegiatan di JCC untuk menghubungi Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, di nomor HP 0822-5893-9788 untuk informasi lebih lanjut. (any)