Jakarta – Warga India masih bisa masuk ke Indonesia. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting.
“Kemungkinan masih ada yang melakukan perjalanan kesini,” kata Jhoni, saat keterangan pers secara virtual, Jumat 23 April 2021.
Baca juga: Sehari 2000 Orang Meninggal di India Akibat Covid-19
Hal itu disebabkan masih adanya pemberian visa yang telah diberikan pemerintah dalam beberapa hari terakhir. Penghentian pemberian visa baru dilakukan kemarin.
“Sudah saya minta secara lisan, sesuai arahan pak menteri, sejak pukul 12 siang kemarin, seluruh pengajuan visa dihentikan,” kata Jhoni.
Baca juga: Berikut Wilayah yang Bebas dari Aturan Larangan Mudik
Untuk itu, secepatnya pihaknya segera melakukan kordinasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk mengantisipasi kedatangan mereka yang diduga melalui transportasi udara.
“Kita antisipasi, apabila memang nanti masuk ke Indonesia, ke bandara kita, tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah diterapkan,” jelasnya. (cuy)