Jakarta – 21 orang yang disinyalir simpatisan Habib Rizieq Shihab terpaksa diamankan pihak kepolisian saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan terdiri dari 6 orang dewasa dan 15 anak-anak.
Baca juga: Perkara Petamburan, Habib Rizieq Dituntut Dua Tahun Penjara
“Mereka datang atas petunjuk dari seseorang untuk kegiatan pengajian, mereka tidak mengenakan atribut eks FPI,” kata Erwin.
Untuk menghindari penyebadan COVID-19 kata Erwin, pihaknya akan melakukan tea swab kepada 21 orang tersebut. Sebab, mereka datang secara bergerombol.”kita khawatir di tengah penyebaran corona terjadi penyebaran,” katanya.
Baca juga: Habib Rizieq Salat Id Tanpa Kelurga
Saat ini pihaknya sudah menerjunkan sekitar 2.300 personil. Penerjunan ini untuk mengamankan sidang vonis Habib Rizieq Shihab.
Ribuan personil itu terdiri dari petugas gabungan terdiri dari, Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan. (cuy)