Depok – Hebohnya penemuan dugaan babi ngepet jadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berkaitan hal tersebut, ulama juga mengimbau supaya masyarakat tenang dan tidak mudah yakin dengan hal yang masih belum terang kebenarannya.
Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mengutarakan, untuk kasus babi ngepet, dia sendiri baru pertama kali ini ketahuinya dan perlu lakukan pengkajian lebih dalam.
Tetapi berdasar pengetahuan yang dia dalami, makhluk jin bisa berbeda wujud. “Konteksnya jin, misalkan manusia manggil jin agar masuk di badannya terus dari jin itu dapat berbeda wujud semacam menjadi kakek-kakek, nenek-nenek, binatang dan yang lain,” katanya Rabu 28 April 2021.
Baca juga: Viral Pria Mirip Prabowo Subianto
Adapun wujud dari makhluk gaib itu dapat berlainan di antara satu dan yang lain. “Jika dari manusia sendiri saya tidak bisa info dapat berubah bentuk,” ucapnya.
Dimyati memperjelas, kerangka yang tercantum pada Alquran juga mengulas jin bukan manusia. “Dia (jin) dapat berbeda bentuk,” sambungnya.
Supaya tidak memunculkan bermacam pemahaman liar, karena itu MUI dapat memberi fatwa atau keterangan sesudah ada keinginan dari warga.
“Jika ada yang kirim surat dan meminta diulas oleh komisi fatwa kelak kami akan mengulas secara berunding,” ucapnya.
Baca juga: Bojong Nangka Tangerang Di-lockdown
Dia memiliki pendapat, ulasan ini harus lewat dasar yang resmi. Hingga, hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya permasalahannya harus ada argumen mengulasnya, contoh berdasar surat yang dikatakan pada kami baru diulas, ada dasarnya karena kami instansi sah dan dapat dibaca,” katanya.
Untuk dipahami, babi warna hitam itu pada akhirnya disembelih oleh masyarakat di tempat karena cemas memunculkan beberapa hal yang tidak diharapkan. Oleh pengurus lingkungan, selanjutnya disetujui bila babi itu dipendam tidak jauh dari posisi peristiwa. (mah)