• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Sponsored by

Indonesia Darurat Stunting, Pengetahuan Nakes Tentang SKM Masih Minim

redaksi - by redaksi -
28 April 2021 19:14
in Ekonomi
0
Indonesia Darurat Stunting, Pengetahuan Nakes Tentang SKM Masih Minim

istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mengacu pada laporan UNESCO, The Social and Economic Impact of Illiteracy menyatakan bahwa tingkat literasi rendah mengakibatkan kehilangan atau penurunan produktivitas dan tingginya beban biaya kesehatan dalam suatu negara. Hal ini pertanda bahwa Agenda Prioritas Nasional pemerintah untuk melakukan penurunan kasus stunting akan sulit terealisasi apabila masalah rendahnya literasi gizi (nutrition illiterate) masyarakat tidak ditempatkan sebagai prioritas.

Indonesia, sebagaimana diketahui hingga saat ini masih tercatat sebagai Negara dengan literasi gizi masyarakat yang rendah. Oleh karena itu, upaya-upaya peningkatan pengetahuan gizi masyarakat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui peran serta bidan. Sebagai garda terdepan masyarakat memberikan edukasi tentang gizi. Bidan diharapkan dapat ikut serta memberikan edukasi gizi kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, tingkat literasi gizi masyarakat Indonesia masih sangat rendah.

Baca juga: Menag: Tak Ada Dispensasi Santri

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tangsel Eni Rohaeni mengatakan, bidan mererupakan ujung tombak bagi optimalisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). ”Apa yang disampaikan bidan kepada masyarakat berperan penting dalam edukasi gizi untuk keluarga, untuk menghindari kesalahan pengasuhan anak,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tangerang Selatan bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI).

Dikatakan Eni, salah satu kesalahan pengasuhan anak yang jarang disadari masyarakat adalah konsumsi kental manis pada balita. ”Susu kental manis atau yang lebih populer dengan sebutan “susu kaleng” masih banyak diberikan oleh orang tua sebagai minuman susu untuk balita,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengharapkan bidan lebih memeliki pemahaman mengenai susu sebagai sumber gizi dan mewaspadai konsumsi kental manis oleh masyarakat di sekitarnya.

Dr. dr TB Rachmat Sentika, IDAI Banten menjelaskan, ingredient susu kental manis berdasarkan angka kecukupan gizi (AKG) yang tertera pada label. ”Setiap 100 cc susu kental manis terdapat 54 gram gula dari setiap 100 cc. Setelah dikalorikan, berarti total karbodhidratnya akan menjadi 72 persen, padahal proporsi karbodhirat dalam makanan kita sebaiknya hanya 1/3. Jadi saya tegaskan lagi, susu kental manis dilarang buat anak. Selanjutnya tidak ada lagi bidan-bidan yang menyarankan dan memberikan kental manis untuk anak,” imbuhnya.

Baca juga: OPPO Masuk 10 Besar Patent Cooperation Treaty Selama Dua Tahun Berturut-turut

Sebelumnya, dalam penelitian yang dilakukan oleh YAICI bersama PP Aisyiyah dan PP Muslimat NU terkait penggunaan susu kental manis bagi balita (Bayi dibawah lima tahun) di 5 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku, ditemukan 1 dari 4 anak bayi di bawah lima tahun (balita) masih meminum kental manis setiap hari. Selain itu, ditemukan juga fakta bahwa informasi kental manis sebagai minuman susu untuk anak diperoleh masyarakat dari bidan.

Yang juga mengejutkan adalah, sebanyak 16,5 persen responden mengatakan mendapat informasi kental manis untuk minuman anak dari bidan dan tenaka kesehatan lainnya. ”Ini menunjukkan bahwa edukasi gizi, konsumsi gula dan konsumsi kental manis ini tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga penting diberikan untuk tenaga kesehatan terutama yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” jelas Arif.

Ketentuan mengenai penggunaan kental manis telah diatur oleh Badan POM melalui PerBPOM No.31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Implementasi dari ketentuan tersebut semakin dipertegas melalui surat tertanggal 30 Maret 2021 yang ditujukan oleh BPOM untuk seluruh produsen kental manis itu. Dalam surat tersebut BPOM meminta industri kental manis untuk segera melakukan pengajuan pendaftaran variasi atau perubahan desain label untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang sesuai dengan Peraturan BPOM. (any)

Tags: ikatan bidannakesstunting
Previous Post

MUI Berikan Penjelasan Soal Heboh Babi Ngepet

Next Post

Meikarta dan BPBD Adakan Pelatihan Simulasi Bencana

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000

1 Oktober 2026 09:06
Lippo Cikarang Tetapkan Direksi dan Dewan Komisaris Baru
Ekonomi

Lippo Cikarang Tetapkan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

14 September 2026 19:13
Ekonomi

Harga Emas Stabil, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Keputusan The Fed

7 September 2026 09:32
Ekonomi

Meikarta Tawarkan Hunian di Koridor Timur Jakarta, Cicilan Rp1,7 Jutaan Flat hingga Lunas

27 Agustus 2026 20:09
Summarecon Mall Bekasi Hadirkan Konsep Kuliner dan Hiburan Baru
Ekonomi

Summarecon Mall Bekasi Hadirkan Konsep Kuliner dan Hiburan Baru

16 Agustus 2026 18:48
Next Post
Meikarta dan BPBD Adakan Pelatihan Simulasi Bencana

Meikarta dan BPBD Adakan Pelatihan Simulasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com