Jakarta – Praktik pemalsuan rapid test antigen mencuri perhatian Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Jansen berharap pihak Kementerian Kesehatan RI dapat memberikan tindakan tegas terkait praktik curang ini.
“Parah, praktek antigen bekas di Kualanamu (Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara) ternyata sudah sejak Desember 2020. Apa regulasi kedepan agar tidak terulang lagi @KemenkesRI? Jangan sampai hal serupa terjadi ditempat lain,” cuit Jansen dalam akun twitternya @jansen-jsp, Jumat 30 April 2021.
Baca juga: Ini Alasan DPR RI Dukung Revisi UU ITE
Bukan itu saja, Jansen, harus dilakukan pemeriksaan kepada seluruh penyedia jasa swab di Indonesia. Karena, dengan terungkapnya praktik curang itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Perlu juga yang membuka jasa layanan swab diperiksa. Parno kita, BUMN yuang punya negara saja begitu,” kata Jansen.
Baca juga: Tingginya Angka Covid-19 di India, Kerja Sama Dagang RI Masih Berjalan
“Usul saja. Karena kita bayar swab itu untuk sekali pakai maka didepan kita wajib alat yang dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya. Jadi tidak bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat & hasilnya dikasih saja ke konsumen,” ujarnya.
Sebelumnya, ditemukan praktik penyalahgunaan alat rapid test antigen yang sudah didaur ulang oleh lima oknum pegawai Labotarium Kimia Farma di Medan yang beropersi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (ana)