• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan DPR RI Dukung Revisi UU ITE

redaksi - by redaksi -
1 April 2021 02:31
in Nasional
0
Ini Alasan DPR RI Dukung Revisi UU ITE

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mendukung langkah pemerintah menghimpun masukan dari masyarakat terkait perlu atau tidaknya merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia bahkan juga mendukung UU ITE untuk direvisi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

“Parlemen akan mendukung kebijakan pemerintah khususnya dalam hal ini Menko Polhukam dan jajarannya dalam rangka melakukan diskusi pada hari ini. Kemudian penyiapan naskah akademis, sosialisasi kepada masyarakat, baik kalangan intelektual maupun NGO, untuk menjadi masukan. Sehingga pembahasan menjadi suatu kompilasi yang bersifat komprehensif,” ujar Aziz saat diminta masukan oleh Tim Kajian UU ITE yang dibentuk oleh Kemenkopolhukam, Jumat 19 Maret 2021.

Politisi Golkar itu beralasan perlunya revisi UU ITE disebabkan sejumlah pasal yang masih menjadi perdebatan di masyarakat dan tarik menarik dalam penafsiran hukum. Di antaranya adalah pasal 26 ayat 3, pasal 27, 28, 29, pasal 30, 40 dan pasal 45.

“Banyak hal yang bisa dijadikan diskusi, bagaimana azas-azas norma daripada pasal-pasal didalam UU ITE yang merupakan kejahatan di dalam cyber. Misalnya pasal 27, pasal 28, 29, missal 26, tentang pengapusan informasi, pasal 36 tentang kewenenangan pemerintah untuk melakukan pemutusan akses, nah ini yang menjadi diskusi dari waktu ke waktu dan sampai dengan saat ini antara fraksi fraksi sampai sekarang belum ada kesepakatan,” ujar Azis. (cit)

Tags: dprdpr rirevisi uu iteuu ite
Previous Post

Khabib Menghilang dari UFC, Peringkatnya Digantikan Siapa?

Next Post

23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama
Nasional

Akhirnya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipulangkan

18 Mei 2026 09:26
Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama
Nasional

Usai Tabrakan, KA Argo Bromo Berganti Nama

7 Mei 2026 10:00
Nasional

Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit: IAW Desak BPK,OJK dan PPATK Awasi Rekening Dormant di Bank Pemerintah

30 April 2026 11:37
Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Nasional

Kompolnas Awasi Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

20 April 2026 11:47
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Penyidik KPK Ditetapkan Menjadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Dugaan Korupsi Ex Bupati Bekasi Melebar ke Aset

5 April 2026 11:30
Next Post
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com