• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai MA Batalkan SKB 3 Menteri, Kemenag Angkat Bicara

redaksi - by redaksi -
9 Mei 2021 15:10
in Headline, Nasional
0
Usai MA Batalkan SKB 3 Menteri, Kemenag Angkat Bicara

Kementerian Agama / FOTO Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan menghargai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pemberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri berkaitan pemakaian baju seragam dan atribut untuk peserta didik, pengajar, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

SKB ini sebelumnya telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi (Kemendikbudristek) dan Kemenag pada 3 Februari 2021.

Staff Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman menjelaskan, pihaknya secara internal dalam waktu dekat segera mempelajari implementasi dari pembatalan SKB itu.

Baca juga: Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

Kemenag juga segera berkordinasi dengan Kemendagri dan Kemendibudristek karena SKB diedarkan oleh tiga kementerian.

“Prinsipnya kami menghargai keputusan itu. Tetapi kami tidak dapat memandang lebih jauh karena belum dengan cara resmi terima salinan keputusannya. Kami baru membaca masalah ini dari media,” kata Nuruzzaman di Jakarta, Minggu, 9 Mei 2021.

Zaman menerangkan, arah terbitnya SKB itu untuk perkuat nilai-nilai persatuan bangsa, toleransi, moderasi beragama dengan bingkai kebhinekaan yang berada di Indonesia. Dengan ditata melalui SKB, bertekad memberikan rasa nyaman, aman, utamanya bagi peserta didik, pendidik serta tenaga pendidik.

Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Syawal 1442 Hijriah Enam Hari Lagi

“Kami berharap dengan SKB ini justru meminimalisasi penglihatan intoleran baik pada agama, ras, etnis dan lain-lain. Kami berikan ucapkan banyak terima kasih dukungan masyarakat sejauh ini,” katanya.

Tetapi Zaman menandaskan, keputusan MA atas uji materi SKB 3 Menteri yang disodorkan oleh Lembaga Kerapatan Tradisi Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat adalah produk hukum yang perlu disegani.

Karena itu lanjut ia, Kemenag akan memosisikan masalah SKB 3 Menteri ini pada koridor hukum seperti yang berjalan di Indonesia, sambil bekerjasama dengan kementerian berkaitan dan stakeholder yang lain untuk memberi respon keputusan MA itu. (ana)

Tags: kemenagkemendagrikementerian agamaskb 3 menteri
Previous Post

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

Next Post

Sudah 245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30
Megapolitan

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Next Post
Sudah 245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sudah 245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com