• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Olahraga

Tujuh Tenaga Medis Menjadi Tersangka Kematian Diego Maradona

redaksi - by redaksi -
22 Mei 2021 09:12
in Headline, Olahraga
0

Legenda Sepak Bola Dunia Diego Maradona / FOTO U-report

Share on FacebookShare on Twitter

Bola – Misteri kematian legenda sepakbola dunia, Diego Maradona masih berlanjut. Kali ini ada tujuh tenaga medis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2 November 2020, Maradona sempat menjalani perawatan di rumah sakit La Plata, kuat dugaan karena alasan psikologis.

Baca juga: Chelsea Vs Leicester City Bentrok Lagi, Demi Perebutan Tiket Liga Champions

Satu hari kemudian, Maradona menjalani operasi otak darurat untuk mengobati hematoma subdural. Setelah operasinya berjalan sukses, Maradona dipulangkan pada 12 November.

Hanya saja, pada 25 Novemer 2020, di usia 60 tahun, Maradona kembali menderita serangan jantung hingga meninggal di rumahnya di Dique Luján, Provinsi Buenos Aires, Argentina.

Upaya penyelamatan oleh tenaga medis gagal. Dari situ, keluarga Maradona menuntut keadilan atas meninggalnya mantan kapten Timnas Argentina itu.

Baca juga: Man City Tunda Perayaan Gelar Juara Liga Primer 2021

Mereka menilai tujuh tenaga medis dengan rincian ahli bedah saraf, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, dan psikolog Carlos Diaz serta empat perawat lalai menjalankan tugas.

Sebab, kuat dugaan Maradona diduga menerima perawatan medis yang tak memadai dan dibiarkan menderita sebelum meninggal.

Dikutip dari ESPN, pihak kejaksaan telah meminta ketujuh tersangka tidak meninggalkan Argentina dan bersaksi di pengadilan pada 31 Mei mendatang

Dan apabila terbukti bersalah, ketujuh tersangka terancam hukuman delapan sampai 25 tahun penjara.

Tags: argetinadiego maradonakematian maradonaMaradona
Previous Post

Puluhan Warga di Jakarta Timur Positif COVID-19

Next Post

Berikut Manfaat Kartu Digital Buat Pasangan Suami Istri

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30
Megapolitan

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Next Post
Usai MA Batalkan SKB 3 Menteri, Kemenag Angkat Bicara

Berikut Manfaat Kartu Digital Buat Pasangan Suami Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com