• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

KNPI Polisikan Pegiat Medsos Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi - by redaksi -
19 Juni 2021 10:25
in Headline, Megapolitan
0

Ketua KNPi Mardani Ahmad Saat membuat laporan di Polres Bekasi Kota / indoposonline.com

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi melaporkan ke pihak kepolisian seorang pegiat media sosial berinisial AD atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad mengatakan, laporan tersebut diawali ketika dirinya mengunggah komentar soal adanya sidak di Omma Restoran Bekasi.

Unggahan itu dilakukan di akun instagram pribadinya pada Rabu 7 Juni 2021.
“Awalnya saya unggah komentar dan mempertanyakan resmi atau tidaknya sidak yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai Satgas COVID-19 dari BNPB,” kata Mardani, Jumat 18 Juni 2021.

Baca juga: Tangkap Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi ke-26

Ternyata unggahan yang Mardani direspon oleh AA melalui IG Story yakni @adngrk. Pasalnya, unggahan itu dianggap Mardani sudah mempermalukan dan menghina instutusi KNPI Kota Bekasi.

Salah satu kata-katanya adalah ‘Anak buahnya tolong dikondisikan ya bos @mardhaniahmad55 Mau propaganda ke gw caranya jangan sampah dan norak kayak gtu ah. Face to face aja kita yuk,…’

Baca juga: Warga Bekasi Dicurigai Terpapar Virus Varian Baru

Saat direspon oleh Mardani melalui direct massagenya, ternyata AD malah menanggapinya dengan kata-kata menuding bernada tak senonoh. “Upaya hukum yang kita tempuh ini, adalah upaya terakhir karena terduga pelaku merespons kurang mengenakan terhadap ajakan tabayun tersebut,” ujarnya.

Laporan yang dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/1609/VI/2021/SPKT/Resrro Bks Kota/Polda Metro Jaya, pada Kamis (17/6/2021) lalu. “Laporan polisi ini sebagai upaya kita menjaga marwah organisasi. Prosesnya sudah kita serahkan ke pihak Polres Kota Bekasi,” tambah Dani.

Sementara itu, ketika dikomfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menjelaskan telah menerima laporan atas kasus pencemaran nama baik tersebut. Kasusnya saat ini sedang ditangani kepolisian. “Iya betul, kami sudah terima laporannya. Sekarang masih dalam pendalaman,” ujar Erna. (cuy)

Tags: indoposonlineknpiknpi bekasipegiat medsos
Previous Post

Keluar dari Huawei, Ponsel Honor Operasikan Layanan Google

Next Post

Anies Temukan Kelalaian Prokes dari Pelaku Usaha di Jakarta

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post
Anies Ungkap 822 Jiwa Terdampak Kebakaran Taman Sari

Anies Temukan Kelalaian Prokes dari Pelaku Usaha di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com