• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Inta dan K&K Advocates Kempanye Anti-Pemalsuan di Indonesia

redaksi - by redaksi -
2 September 2021 21:30
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Ist

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aksi pemalsuan (counterfeiting) melalui aktivitas produksi hingga distribusi atau penjualan barang secara tanpa hak dan ijin atas merek terdaftar milik orang lain masih terus terjadi. Bahkan, tidak hanya di Indonesia, hal ini menjadi isu global yang harus ditanggapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, dan tentunya para konsumen.

Sebab, selain persoalan pelanggaran hukum, pemalsuan memberi dampak serius pada ekonomi, reputasi bangsa bahkan juga pada kesehatan konsumen yang sudah barang tentu merugikan berbagai pihak.

Mencermati ancaman tersebut, International Trademark Association (INTA) bekerja sama dengan K&K Advocates – intellectual property hari ini, (02/09/2021) menggelar Webinar bertajuk ‘Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia – Lesson Learned’.

Baca juga: Penyebaran COViD-19 di Jakarta Turun, Anies: Tetap Waspada  

Hadir sebagai pembicara antara lain Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S., Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; Dr. Justisiari Perdana Kusumah, S.H., M.H., Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property;  Yanne Sukmadewi, Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association; dan juga perwakilan dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti.

Dr. Justisiari Perdana Kusumah, S.H., M.H., Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property, mengatakan, pemalsuan masih sering kali dilihat sebagai masalah khusus bagi para pemilik merek saja. Padahal sesungguhnya masalah ini memiliki kompleksitas yang tidak dapat diselesaikan oleh para pemegang kekayaan intelektual saja.

”Selain itu, pemalsuan juga sudah barang tentu memiliki dampak dan menimbulkan masalah langsung bagi pemegang kekayaan intelektual dan konsumen, sehingga hal tersebut menimbulkan juga dampak sosial-ekonomi yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Yanne Sukmadewi, Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association mengatakan, sebagai Pemilik/Pemegang kekayaan intelektual akan sangat dirugikan karena berpotensi kehilangan royalti dan nilai atas kekayaan intelektual. Dampak langsung adalah kehilangan reputasi, investasi, keuntungan di satu sisi dan penjualan. Dan sisi lain, Pemerintah pasti kehilangan pendapatan pajak.

Baca juga: Changing Diabetes® in Children Luncurkan Kemitraan di Indonesia

”Oleh karena itu, apabila hal tersebut terus berkelanjutan maka Indonesia dapat menghadapi hambatan inovasi dan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya ketidak percayaan investor dan berkurangnya lapangan kerja, dengan semakin sedikitnya investor yang mau berinvestasi karena kekhawatirannya akan pelanggaran kekayaan intelektual,” katanya.

Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S., Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia megatakan, Pemerintah telah menetapkan pengaturan terhadap pelanggaran merek dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

Untuk itu ke depan, kampanye melawan pemalsuan harus dilakukan secara bersama – sama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dampak dari kegiatan pemalsuan itu sendiri oleh pihak – pihak yang tidak berkepentingan.

Salah satunya melalui webinar yang digelar oleh (INTA) bekerja sama dengan  K&K Advocates – intellectual property yang mengangkat tema utama “Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia – lesson learned”. Webinar ini menjadi kempanye dan ajang sosialisasi yang tepat. Terutama untuk membangun pemahaman secara komprehensif, berbagi pengalaman dan informasi mengenai praktik terbaik, melakukan diskusi antara pemilik merek, aparat penegak hukum dan praktisi, terkait isu pelanggaran merek.

”Webinar ini juga bertujuan untuk memberikan informasi tentang kepastian dan perlindungan hukum bagi para pemegang kekayaan intelektual serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat mengenai isu pemalsuan yang bertentangan dengan UU Merek di Indonesia,” tutup Dr. Justisiari Perdana Kusumah. (any)

Tags: indoposonlineK&K Advocates
Previous Post

Penyebaran COViD-19 di Jakarta Turun, Anies: Tetap Waspada  

Next Post

Ronaldo Tetap Pakai Nomor 7 di MU

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30
Megapolitan

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 21 Mei, Berawan hingga Turun Hujan

21 Mei 2026 08:53
Megapolitan

Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri

20 Mei 2026 09:46
Next Post

Ronaldo Tetap Pakai Nomor 7 di MU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22

Beritaa Terkini

Gara-gara Ini ASN di Bekasi Diberhentikan

6 Juni 2026 09:30

Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri

31 Mei 2026 09:01
Alarm BMKG, Waspada Hujan Lebat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Prakiraan Cuaca Bekasi 26 Mei, Cerah hingga Berpotensi Hujan

26 Mei 2026 08:37
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 25 Mei

25 Mei 2026 08:22
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com