• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Inta dan K&K Advocates Kempanye Anti-Pemalsuan di Indonesia

redaksi - by redaksi -
2 September 2021 21:30
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Ist

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aksi pemalsuan (counterfeiting) melalui aktivitas produksi hingga distribusi atau penjualan barang secara tanpa hak dan ijin atas merek terdaftar milik orang lain masih terus terjadi. Bahkan, tidak hanya di Indonesia, hal ini menjadi isu global yang harus ditanggapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, dan tentunya para konsumen.

Sebab, selain persoalan pelanggaran hukum, pemalsuan memberi dampak serius pada ekonomi, reputasi bangsa bahkan juga pada kesehatan konsumen yang sudah barang tentu merugikan berbagai pihak.

Mencermati ancaman tersebut, International Trademark Association (INTA) bekerja sama dengan K&K Advocates – intellectual property hari ini, (02/09/2021) menggelar Webinar bertajuk ‘Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia – Lesson Learned’.

Baca juga: Penyebaran COViD-19 di Jakarta Turun, Anies: Tetap Waspada  

Hadir sebagai pembicara antara lain Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S., Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; Dr. Justisiari Perdana Kusumah, S.H., M.H., Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property;  Yanne Sukmadewi, Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association; dan juga perwakilan dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti.

Dr. Justisiari Perdana Kusumah, S.H., M.H., Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property, mengatakan, pemalsuan masih sering kali dilihat sebagai masalah khusus bagi para pemilik merek saja. Padahal sesungguhnya masalah ini memiliki kompleksitas yang tidak dapat diselesaikan oleh para pemegang kekayaan intelektual saja.

”Selain itu, pemalsuan juga sudah barang tentu memiliki dampak dan menimbulkan masalah langsung bagi pemegang kekayaan intelektual dan konsumen, sehingga hal tersebut menimbulkan juga dampak sosial-ekonomi yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Yanne Sukmadewi, Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association mengatakan, sebagai Pemilik/Pemegang kekayaan intelektual akan sangat dirugikan karena berpotensi kehilangan royalti dan nilai atas kekayaan intelektual. Dampak langsung adalah kehilangan reputasi, investasi, keuntungan di satu sisi dan penjualan. Dan sisi lain, Pemerintah pasti kehilangan pendapatan pajak.

Baca juga: Changing Diabetes® in Children Luncurkan Kemitraan di Indonesia

”Oleh karena itu, apabila hal tersebut terus berkelanjutan maka Indonesia dapat menghadapi hambatan inovasi dan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya ketidak percayaan investor dan berkurangnya lapangan kerja, dengan semakin sedikitnya investor yang mau berinvestasi karena kekhawatirannya akan pelanggaran kekayaan intelektual,” katanya.

Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S., Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia megatakan, Pemerintah telah menetapkan pengaturan terhadap pelanggaran merek dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

Untuk itu ke depan, kampanye melawan pemalsuan harus dilakukan secara bersama – sama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dampak dari kegiatan pemalsuan itu sendiri oleh pihak – pihak yang tidak berkepentingan.

Salah satunya melalui webinar yang digelar oleh (INTA) bekerja sama dengan  K&K Advocates – intellectual property yang mengangkat tema utama “Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia – lesson learned”. Webinar ini menjadi kempanye dan ajang sosialisasi yang tepat. Terutama untuk membangun pemahaman secara komprehensif, berbagi pengalaman dan informasi mengenai praktik terbaik, melakukan diskusi antara pemilik merek, aparat penegak hukum dan praktisi, terkait isu pelanggaran merek.

”Webinar ini juga bertujuan untuk memberikan informasi tentang kepastian dan perlindungan hukum bagi para pemegang kekayaan intelektual serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat mengenai isu pemalsuan yang bertentangan dengan UU Merek di Indonesia,” tutup Dr. Justisiari Perdana Kusumah. (any)

Tags: indoposonlineK&K Advocates
Previous Post

Penyebaran COViD-19 di Jakarta Turun, Anies: Tetap Waspada  

Next Post

Ronaldo Tetap Pakai Nomor 7 di MU

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Ronaldo Tetap Pakai Nomor 7 di MU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com