• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kasus Pencemaran Nama Baik, Terkait Penambangan di Kaltim Naik ke Tahap Penyidikan  

redaksi - by redaksi -
21 Desember 2021 21:00
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Ist

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu pimpinan Anti Ilegal Mining (AIM) berinisial IK di Kalimantan Timur. Peningkatan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait pihak AIM yang menuduh perkara Peter, 46, mencatut nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat leluasa melakukan aktifitas penambangan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Iya benar sudah naik ke penyidikan,” kata Tim Penyidik Siber Bareskrim Polri, Ipda Eddy Sihite, saat dikomfirmasi Senin (13/12/2021).

Baca juga: Upaya MIAP Terus Tegakkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Meski demikian, polisi belum menetapkan status Ismail Kartubi sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan Peter. ”Belum, kami masih mencari tersangka setelah laporannya naik sidik,” tambah Eddy.

Seperti yang diketahui, pimpinan Kelompok Tani Desa Santan Ulu, Marangkayu, berinisial SS juga telah diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada medio November 2021 lalu.

Baca juga: Dukung Gaya Kerja Hybrid, Amar Bank Terapkan ‘Work from Anywhere’

Ketika itu SS yang juga merupakan Wakil Kepala Adat Masyarakat Marangkayu dimintai keterangan soal sejauh mana aktivitas Peter dan rekan-rekannya dalam membuka lahan tambang yang beroperasi di wilayah adat Marangkayu.

Sebelumnya, Peter melaporkan IK terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Bareskrim Polri, Selasa (22/6/2021). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/0385/VI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 22 Juni 2021 itu, dibuat Peter menyusul IK menuduh dirinya sebagai penambang liar yang memiliki relasi khusus dengan sejumlah petinggi Polri. Dalam kasus ini, IK disangkakan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (any)

Tags: indoposonlineKaltimmabes polri
Previous Post

Upaya MIAP Terus Tegakkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Next Post

Glenfiddich Gandeng Makna Talk – Rama Dauhan luncurkan Where Next Club

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Glenfiddich Gandeng Makna Talk - Rama Dauhan luncurkan Where Next Club

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com