Jakarta-Industri rokok elektrik di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah pengguna rokok elektrik melonjak dari 480 ribu orang pada 2011 menjadi 6,6 juta orang pada 2021. Lonjakan ini menunjukkan adanya perubahan tren di kalangan perokok yang mulai beralih dari rokok konvensional ke e-cigarette.
Tidak hanya dari sisi jumlah pengguna, industri ini juga berkontribusi besar terhadap perekonomian. Menurut Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), pada 2023, sektor ini telah menciptakan antara 150 ribu hingga 200 ribu lapangan kerja di berbagai bidang, termasuk manufaktur, distribusi, dan ritel.
Baca juga: ICHITAN Hadirkan Sensasi Cokelat Premium: Ribuan Botol Gratis di Gen On Track Live 2025!
Perubahan Perilaku Perokok: Dari Konvensional ke Elektrik
Fenomena switching dari rokok konvensional ke rokok elektrik terus berkembang. Commercial Director PT Delta Sukses Teknologi, Harold Hutabarat, menyebut bahwa perokok kini lebih memilih alternatif yang lebih praktis dan tidak berisik. “Perokok senantiasa mencari pilihan lain yang lebih nyaman. Saat ini, industri ini masih terus tumbuh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Meski demikian, Harold menekankan pentingnya peningkatan standar dalam industri ini. Menurutnya, pertumbuhan yang cepat harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat. “Kami ingin industri ini berkembang dengan standar yang lebih tinggi, baik dari segi kualitas produk maupun regulasi,” tambahnya.
Regulasi dan Tantangan Industri
Seiring dengan pertumbuhan industri rokok elektrik, tantangan regulasi menjadi perhatian utama. Harold menyoroti perlunya regulasi yang jelas serta edukasi kepada konsumen untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih bertanggung jawab.
“Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan edukasi kepada konsumen adalah kunci untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik,” tuturnya. Dalam hal ini, produsen diharapkan dapat memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan aman dan sesuai standar.
Ke depan, industri rokok elektrik di Indonesia diprediksi akan terus berkembang dengan inovasi teknologi dan meningkatnya permintaan pasar. Namun, tanpa regulasi yang kuat, industri ini bisa menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu kesehatan dan perlindungan konsumen.
Oleh karena itu, sinergi antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan. (any)