JAKARTA – Mahasiswa berinisial TRB tewas saat terjadi aksi tawuran di Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur Kota Bekasi. Atas kematian korban, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa pada Minggu 18 Januari 2026 itu cukup menegangkan. Pasalnya, para pelaku tawuran mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus tawuran yang terjadi di Kota Bekasi. Dua pelaku berhasil diankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku itu TFA, dan satu orang yang masih dibawah umur. Dan dua orang pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya, Jumat 23 Januari 2026.
Baca juga: OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa
Budi menambahkan, pengungkapan kali ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran.
“Kami tindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan. Termasuk tawuran, karena sangat meresahkan masyarakat,” katanya. (nay)




















