• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Miris Pegawai Paruh Waktu di Bekasi Tak Terima THR

redaksi - by redaksi -
15 Maret 2026 11:58
in Headline, Megapolitan
0

Ilustrasi Kota Bekasi

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bekasi mengungkapkan kekecewaan mereka karena tahun 2026 tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Selama ini, mereka selalu mendapat THR pada tahun-tahun sebelumnya.

“Baru tahun ini, jaman Pak Tri sebagai Wali Kota Bekasi, pegawai paruh waktu tidak mendapat THR. Coba Pak rasakan apa yang kami rasakan,” kata seorang pegawai paruh waktu dengan mata berkaca-kaca, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bekasi 10 Maret : Berawan dan Sebagian Hujan Ringan

Dia menjelaskan, pada Lebaran 2025 lalu, dirinya dan rekan-rekan paruh waktu menerima THR sebesar Rp1,7 juta. Namun tahun ini, sama sekali tidak ada. “Katanya sudah ada keputusan baru yang mengatur siapa saja yang tidak bisa menerima THR,” ungkap pria berpostur gemuk tersebut.

Menurut keterangan pegawai, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mencapai 3.000 orang. Mereka hanya mendapat bantuan dari unit kerja masing-masing, rata-rata Rp300 ribu. “Itu pun tergantung bagiannya. Kalau saya dikasih Rp300 ribu saja, yah ampun bang, dapat beli apa? Saya punya keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Jorok! Sampah Berserakan Dekat Kantor Pemerintahan Bekasi

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta maaf atas kebijakan yang membuat pegawai paruh waktu tidak menerima THR. Menurutnya, keterlambatan turunnya regulasi dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya sehingga alokasi dana tidak masuk dalam APBD 2026.

“Kalau THR paruh waktu tahun ini belum bisa diberikan karena terkendala aturan. Konsep pengajuan harus disiapkan H-1 tahun sebelumnya,” jelas Tri kepada wartawan. (nay)

Tags: asn kota bekasiBekasilebaran 2026thr
Previous Post

Ratusan Personil Gabungan Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Next Post

Jakarta Mulai Ditinggalkan Pemudik, 42 Ribu Kendaraan Mengarah ke Pantura

redaksi -

redaksi -

Related Posts

KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

16 April 2026 20:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 13 April, Berawan hingga Sore Berpotensi Hujan

13 April 2026 09:41
Megapolitan

Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas, Lehernya Digorok

10 April 2026 10:01
Next Post

Jakarta Mulai Ditinggalkan Pemudik, 42 Ribu Kendaraan Mengarah ke Pantura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

16 April 2026 20:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48

Beritaa Terkini

KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Bekasi Resmi Dilimpahkan

17 April 2026 17:43
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 17 April, Siang Terik Disusul Potensi Hujan Sore

17 April 2026 08:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah, Kosasih Susul Dua Anaknya

16 April 2026 20:02
Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal

Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terpanggang

15 April 2026 19:48
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com