BEKASI – PT Lippo Cikarang Tbk mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Perubahan jajaran manajemen tersebut resmi berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. LPCK membukukan pendapatan sebesar Rp4,52 triliun dengan EBITDA mencapai Rp381,3 miliar atau setara EBITDA margin sebesar 8 persen dari total pendapatan.
Susunan Dewan Komisaris terbaru terdiri dari Didik Junaedi Rachbini sebagai Presiden Komisaris Independen, Hadi Cahyadi sebagai Komisaris Independen, serta Charles Rigoux dan George Raymond Zage III sebagai Komisaris.
Sementara itu, posisi Presiden Direktur dijabat Agus Arismunandar bersama dua direktur lainnya yakni Marshal Martinus Tissadharma dan Indryanarum.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bekasi 4 Mei 2026: Cerah Berawan, Berpotensi Hujan Ringan
Manajemen LPCK menyampaikan optimisme atas hadirnya jajaran baru tersebut. Perseroan meyakini kolaborasi dan kepemimpinan para profesional baru akan memperkuat pertumbuhan bisnis perusahaan, khususnya di sektor properti yang dinilai masih memiliki prospek positif di tengah kebutuhan hunian dan kawasan industri yang terus berkembang.
Kinerja keuangan LPCK sepanjang 2025 ditopang oleh serah terima rumah tapak, apartemen, unit komersial atau ruko, hingga penjualan lahan industri. Selain bisnis properti, segmen non-properti melalui pengelolaan kawasan juga turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan.
Baca juga: Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas, Lehernya Digorok
Pada RUPST tahun ini, pemegang saham juga menyetujui dan meratifikasi partisipasi Perseroan dalam program 3 juta rumah melalui hibah lahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengatasi backlog perumahan nasional dan memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kawasan Cikarang–Bekasi, khususnya di KM34 exit Cibatu termasuk area Meikarta, dipilih sebagai lokasi pengembangan karena dinilai strategis sebagai pusat industri nasional dengan kebutuhan hunian tinggi serta didukung infrastruktur terintegrasi. LPCK menegaskan hibah lahan dilakukan dengan prinsip Good Corporate Governance sekaligus menjadi strategi jangka panjang dalam meningkatkan aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan kawasan residensial maupun komersial di sekitarnya.



















