• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Bank DKI Pastikan Layanan Nontunai KJP Plus Berjalan Normal

redaksi - by redaksi -
18 April 2025 22:40
in Headline, Megapolitan
0

FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank DKI memastikan layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal. Hal ini terutama berlaku untuk transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menegaskan bahwa dana dan data nasabah, khususnya penerima bantuan sosial seperti KJP Plus, dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan ataupun pengurangan.

“Bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Agus menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP termasuk dalam kategori on us, yakni dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI. Karena itu, proses pencairan tidak terdampak oleh gangguan teknis antarbank yang mungkin terjadi.

Baca juga: Umaroh v2.0: Revolusi Digital Travel Umrah, Peluang Bisnis di Tengah Tantangan Ekonomi

Lebih lanjut Agus, Bank DKI juga memberikan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko-toko mitra melalui EDC Bank DKI. “Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai,” jelasnya.

Mekanisme Transaksi KJP Plus
Bank DKI merinci dua metode utama transaksi yang dapat dilakukan oleh penerima manfaat KJP Plus:

Secara tunai
• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara non-tunai
• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar toko mitra resmi yang menerima transaksi melalui EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp.

Baca juga: Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 untuk Puluhan Ribu Siswa Penerima Baru

Bank DKI menyatakan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan demi memastikan kenyamanan seluruh nasabah, terutama para penerima bantuan sosial pendidikan.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di toko mitra resmi dan selalu memeriksa struk belanja sebagai bentuk pengendalian pribadi.

“Bank DKI berkomitmen mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat sasaran, dan transparan,” pungkasnya. (*)

Tags: indoposindoposonlineKJP
Previous Post

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 untuk Puluhan Ribu Siswa Penerima Baru

Next Post

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun
Ekonomi

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Megapolitan

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37
Megapolitan

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
Megapolitan

Perampokan Brutal di Cikarang, Wanita 42 Tahun Diserang 

8 Oktober 2026 09:43
Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti
Megapolitan

Vonis Ade Kuswara Kunang Inkrah, Kursi Bupati Bekasi Berganti

5 Oktober 2026 09:56
Next Post

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19
Air Kali Bekasi Tercemar, Berikut Imbauan PDAM Bekasi

Bekasi Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran Kali Bekasi dari Perbatasan Bogor

2
Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

Mantan Direksi BUMD di Bekasi Ditahan

2
Israel Siapkan Serangan Malam, Hamas Siaga Tingkat Tinggi

Hamas Klaim Mampu Hancurkan Tel Aviv dengan 130 Rudal Per Menit

1

Ingin Wajah Bebas Flek? Ini 3 Tips Paling Efektif yang Harus Dicoba

1
Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06

Beritaa Terkini

Dalam Sepekan Aliran Modal Asing Guyur Indonesia hingga Rp1,97 Triliun

BI: Ekonomi Global Masih Lesu, Inflasi 4,6 Persen

21 Oktober 2026 19:07
Berikut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Puluhan Aduan Sangketa Pilkades di Bekasi Diproses

21 Oktober 2026 18:41
Prakiraan Cuaca Bekasi Selasa 3 Februari: Sebagian Besar Berawan

Prakiraan Cuaca Bekasi 15 Oktober 2026, Suhu Panas

15 Oktober 2026 08:37

Opsen PKB Berubah, Kabupaten Bekasi Terancam Kehilangan Rp62,4 Miliar

12 Oktober 2026 11:06
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com