BEKASI — Skema pengelolaan Sumur Gas Jatinegara di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, akan berubah mulai awal 2026. Lapangan gas tersebut akan dikelola langsung oleh PT Pertamina EP setelah berakhirnya kerja sama operasi yang sebelumnya melibatkan PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dan Foster Oil Energi Pte Ltd.
Sebagai pemegang Wilayah Kerja Migas Jatinegara sejak 2005 hingga 2035, Pertamina EP memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pola pengelolaan lapangan migas tersebut. Seluruh kegiatan hulu migas di wilayah ini tetap berada di bawah pengawasan SKK Migas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Kota Bekasi Banjir
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan menghormati kebijakan tersebut. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa kepentingan utama pemerintah daerah adalah memastikan hak daerah penghasil migas tetap terpenuhi serta aktivitas produksi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tri juga menyampaikan bahwa selama ini pemerintah daerah berperan dalam menjaga kondusivitas operasional lapangan migas Jatinegara, khususnya karena lokasi sumur berada di tengah kawasan permukiman. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola lapangan tetap diperlukan agar kegiatan produksi berjalan aman dan berkelanjutan.
Baca juga: Layanan SIM Keliling di Bekasi, Senin 19 Januari
Sementara itu, Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, menilai keputusan pengelolaan mandiri oleh Pertamina EP merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan bisnis di sektor energi nasional. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama sebelumnya telah melalui berbagai tahapan administratif, namun tidak berlanjut hingga penandatanganan perjanjian.
Apung menegaskan bahwa meski tidak lagi menjadi mitra operasi, PT Migas Kota Bekasi akan tetap memperjuangkan hak daerah melalui dana bagi hasil maupun peluang partisipasi daerah. Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi masih menerima kontribusi dari Lapangan Jatinegara, sementara perusahaan terus melakukan pembenahan internal dan pengembangan usaha lain untuk menjaga keberlangsungan bisnis. (put)

















