BEKASI – Pasca kebakaran di SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi mempertimbangkan opsi penutupan lokasi tersebut. Langkah ini muncul sebagai respons atas insiden yang menyebabkan belasan orang mengalami luka bakar pada 1 April 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Anton mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kelayakan operasional SPBE.
Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban Kebakaran SPBE di Cimuning
“Akan kita lihat uji aspek daripada sertifikasi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) juga kita tinjau. Kalau ada yang bermasalah, mungkin langsung kita tutup,” ujar Anton.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SPBE Cimuning, tetapi juga terhadap sejumlah SPBE lain yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan benar-benar terpenuhi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Ex Bupati Bekasi Melebar ke Aset
“Akan kita evaluasi, kalau jaraknya berdekatan dengan warga, harus memperhatikan aspek safety,” katanya.
Seperti diketahui, kebakaran di SPBE Cimuning mengakibatkan sedikitnya 12 orang mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban terdiri dari warga sekitar serta karyawan yang berada di lokasi saat kejadian.
DPRD menegaskan, hasil evaluasi akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penutupan jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan dan operasional. (put)


















