BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah perlambatan ekonomi yang berdampak pada aktivitas konsumsi dan penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi per 11 Juni 2026, realisasi PAD baru mencapai sekitar Rp1,313 triliun atau sekitar 35 persen dari target PAD tahun anggaran 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui capaian tersebut masih jauh dari target yang diharapkan. Meski demikian, pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Baca juga: Peringati HPSN, Seluruh ASN Kota Bekasi Gerebek K3
“Tentu ini kan masih berjalan, kami terus berupaya meningkatkan PAD yang masuk,” kata Iwan Ridwan
Menurut Iwan, kontribusi terbesar PAD Kabupaten Bekasi masih ditopang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Ia menjelaskan, sektor PBJT yang memberikan sumbangan cukup besar berasal dari usaha makanan dan minuman, hotel, listrik, hingga sejumlah objek pajak lainnya yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Klaim Lonjakan Permintaan Hunian, LippoLand Perkenalkan IMA6I Collection
Untuk mengejar target PAD tahun 2026, Bapenda Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan adalah program jemput bola pembayaran PBB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Petugas diterjunkan langsung ke desa-desa, kantor RW, hingga lokasi yang mudah dijangkau masyarakat guna mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
“Untuk PBB kita lakukan pelayanan keliling. Petugas turun ke kantor desa, kantor RW dan lokasi-lokasi yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Iwan mengakui pencapaian PAD tahun ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat, sejumlah objek pajak juga terdampak oleh kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
Menurutnya, melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
“Perlambatan ekonomi tentu berpengaruh terhadap aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi masyarakat, sehingga berdampak pada penerimaan pajak daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan pelayanan perpajakan, serta kesadaran wajib pajak dapat mendongkrak realisasi PAD pada semester kedua tahun 2026 sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai. (nay)



















