BEKASI – Program bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi pada tahun 2026 masih berjalan lambat. Hingga pertengahan tahun, penyerapan anggaran baru terjadi di dua kecamatan, sementara RW di 10 kecamatan lainnya masih menunggu proses verifikasi dan pencairan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi, baru 68 RW yang telah menerima dana hibah melalui mekanisme pencairan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi sorotan mengingat program RW Beken merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang dinantikan warga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa proses penyerapan dana hibah dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Saat ini, sebagian besar proposal yang diajukan RW masih berada dalam tahap verifikasi oleh tim yang telah ditunjuk.
Baca juga: PAD Kabupaten Bekasi Baru Tembus 35 Persen
“Jadi penyerapan ini melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sekarang semua RW yang tengah mengajukan masih dalam on progress verifikasi oleh tim,” kata Yudianto.
Menurut Yudi, lambatnya pencairan dana hibah bukan disebabkan kendala anggaran, melainkan karena proses seleksi dan pemeriksaan proposal dilakukan secara ketat. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh pengajuan memenuhi persyaratan administrasi dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
Baca juga: Gara-gara Main Game, Balita 2 Tahun Dibunuh Paman Sendiri
“Karena dana yang diberikan untuk program pemberdayaan masyarakat, maka penggunaannya sesuai dengan usulan yang diajukan,” ujarnya.
Program hibah RW Beken sendiri merupakan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong pembangunan berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Setiap RW mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp100 juta yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan usulan program yang telah diajukan serta disetujui.
Meski baru dua kecamatan yang berhasil menyerap anggaran hibah tersebut, pemerintah memastikan proses verifikasi terhadap proposal dari RW di 10 kecamatan lainnya masih terus berjalan. Pemkot Bekasi berharap pencairan dapat dilakukan secara bertahap setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
Dengan total 1.020 RW yang berhak menerima bantuan, nilai anggaran program RW Beken mencapai ratusan miliar rupiah. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan seluruh proses verifikasi dan pencairan dapat berjalan tepat sasaran sehingga manfaat dana hibah Rp100 juta per RW benar-benar dirasakan masyarakat dan mendukung program pemberdayaan di lingkungan masing-masing. (nay)



















