BEKASI – Kasus pembunuhan balita berusia 2 tahun menggemparkan warga Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban diduga tewas di tangan pamannya sendiri berinisial G (18) dengan kondisi tubuh mengenaskan setelah mengalami puluhan luka tusukan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu, 27 Mei 2026. Saat kejadian berlangsung, korban diketahui hanya berdua dengan pelaku di dalam rumah karena sang nenek sedang bekerja mencari nafkah.
Baca juga: Ini Tujuan Adanya Layanan SPMB 2026 di Bekasi untuk Sekolah Negeri
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan hasil visum dari RS Polri mengungkap adanya 32 luka tusukan di tubuh korban.
“Hasil visum yang kita terima dari RS Polri, total ada 32 tusukan di tubuh korban,” kata Kompol Andi Muhammad Iqbal kepada wartawan.
Menurut penyelidikan polisi, korban sehari-hari lebih banyak bersama pelaku. Sementara nenek korban yang tinggal serumah diketahui rutin berjualan dari sore hingga malam hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca juga: Empat Kelurahan di Bekasi Terendam Banjir Kiriman
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa keponakannya karena merasa terganggu saat sedang bermain game. Saat itu korban disebut memanjat punggung pelaku hingga memicu emosi yang berujung pada aksi penusukan menggunakan dua pisau yang diambil dari dapur.
“Setelah kami tanyakan langsung ke yang bersangkutan, pada saat kejadian, yang bersangkutan sedang bermain game. Kemudian korban, balita korban tersebut, memanjat di punggungnya. Pelaku merasa terganggu sehingga melakukan tindakan penusukan,” ujar Kompol Andi.
Selain mengaku kesal karena terganggu, pelaku juga menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya mendengar bisikan-bisikan sebelum melakukan aksi tersebut. Keterangan itu masih didalami polisi sebagai bagian dari proses penyidikan dan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.
“Jadi, selain pelaku terganggu, pelaku juga mengaku mendapat bisikan-bisikan dan ingin segera bertemu Tuhan, itu berdasarkan pengakuan,” kata Kompol Andi.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat melukai dirinya sendiri hingga mengalami luka tusuk di bagian dada dan kedua pipi. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisinya membaik, pelaku kini telah sadar serta menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota. Kasus pembunuhan balita di Bekasi ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tersebut. (nay)



















